Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ketua KPU Langkat Dicopot

Johan Panjaitan • Kamis, 25 September 2025 | 16:45 WIB
Dian Taufik Ramadhan (dua dari kanan) duduk sejajar dengan Faisal Hasrimy selaku mantan Pj Bupati Langkat (kanan) di Stabat. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Dian Taufik Ramadhan (dua dari kanan) duduk sejajar dengan Faisal Hasrimy selaku mantan Pj Bupati Langkat (kanan) di Stabat. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Dian Taufik Ramadhan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat. Kabar pencopotan itu dibenarkan KPU Provinsi Sumatera Utara.

Namun begitu, Dian tetap berstatus sebagai Anggota KPU Langkat. Jabatan Ketua KPU Langkat diserahkan kepada Husni Mustofa yang sebelumnya Kordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara Pemilu.

Koordiv SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi membenarkan adanya pencopotan tersebut. "Tiga hari yang lalu sudah kami terima suratnya, benar ada pergantian Ketua KPU Langkat," kata Robby, Kamis (25/9/2025).

Pencopotan Dian sebagai Ketua KPU Langkat usai pleno yang dilakukan mereka. Hasil pleno dikirim ke KPU RI yang kemudian disetujui.

Terpisah, Dian Taufik Ramadhan mengakui atas pencopotannya sebagai Ketua KPU Langkat. "Ya (benar), saya bukan Ketua KPU lagi," kata Dian.

"Terkait pencopotan saya itu pleno, biasanya itu kan. Dan pleno pergantian ketua bukan hal yang luar biasa kali. Biasa lah namanya manusia mana bisa kita puaskan semua, akhirnya sepakat untuk mengganti saya," tandasnya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#dicopot #kpu langkat