SEI RAMPAH, Sumutpos.jawapos.com– Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Adlin Umar Yusri Tambunan menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif sebagai motor penggerak utama kemajuan pembangunan di Kabupaten Sergai.
Hal itu disampaikan Adlin saat menghadiri rapat paripurna DPRD Sergai yang membahas dan mengesahkan tiga agenda strategis, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Sergai, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Adlin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sergai yang dinilai telah menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan baik serta penuh tanggung jawab.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif. Ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif berjalan harmonis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sergai,” ujar Adlin.
Ia menekankan, tiga agenda strategis yang disahkan melalui rapat paripurna tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat fondasi hukum serta arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Ranperda Hari Jadi dan Lambang Daerah bukan sekadar simbol, melainkan wujud penguatan identitas dan kebanggaan daerah. Sementara KUA-PPAS dan Propemperda menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan tahun 2026,” jelasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sergai. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan