Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kepala Desa Mengeluh karena Dana Desa Tahap II Belum Cair

Juli Rambe • Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Kantor Bupati Dairi di jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. (Dok: Rudy Sitanggang/ Sumut Pos)
Kantor Bupati Dairi di jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. (Dok: Rudy Sitanggang/ Sumut Pos)

 

DAIRI, SUMUT POS- Para Kepala Desa di Kabupaten Dairi, mengeluh karena Pemkab Dairi belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun anggaran 2025.

Kepala Desa Silumboyah, Gomgom Simanulang mengatakan keterlambatan ini akan memberikan dampak pembangunan fisik dan program ketahanan pangan (Ketapang) yang sudah dicanangkan oleh desanya.

Apalagi, pemerintah desa (Pemdes) sudah mengalokasikan 20 persen DD untuk program ketahanan pangan.

"Program ketahanan pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Silumboyah tahun 2025 ini budidaya atau pengembangan tanaman jahe dan bawang merah," ujarnya.

Kades itu mengungkapkan, lambatnya pencairan DD tahap 2 berdampak buruk. Karena saat ini, sudah waktunya pemupukan. 

"Kondisi keterlambatan ini dikhawatirkan terancam gagal panen bila pemupukan terlambat," katanya.

Kepala Desa Sungai Raya, Luat Darson Simanulang mengatakan bahwa Bumdes Sungai Raya sedang mengembangkan tomat dan cabai.

Menurutnya, saat ini sangat membutuhkan perawatan. Jadi keterlambatan itu, berdampak terhadap keberlangsungan program pengembangan.

"Jangan sampai gagal panen juga, karena pemupukkan yang terlambat," ungkapnya.

Keterlambatan pencairan DD tahap 2, juga berdampak ke program pembangunan fisik lainya.

"Tahun lalu, DD tahap 2 bulan Juli sudah cair," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Simon Tony Malau dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025) menerangkan, jumlah Desa yang sudah mencairkan DD tahap 2 tahun 2025 sebanyak 44 Desa.

Sementara, sebanyak 47 Desa sudah tahap pengusulan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

"Ini bukan terlambat, tetapi kami masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Karena ada perubahan terkait program strategis nasional," ungkapnya. (rud/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Dana desa kabupaten Dairi #Pencairan dana desa tahap 2