NISEL, Sumutpos.jawapos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat paripurna penetapan dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jl. Saonigeho KM 3 Teluk Dalam, Rabu (22/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Nias Selatan, Sokhiwanolo Waruwu, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Elisati Halawa, ST, Wakil Ketua I Wirahati Loi, SH, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.
KUA-PPAS Jadi Dasar Penyusunan APBD 2026
Paripurna ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Sebelumnya, DPRD Nias Selatan telah melakukan rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak 14 hingga 20 Oktober 2025, hingga akhirnya dicapai kesepakatan bersama.
Penandatanganan Nota Kesepakatan
Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dan DPRD Nias Selatan, disertai penyerahan nota kesepakatan secara simbolis antara kedua pihak.
Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST., MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama solid antara Banggar DPRD dan TAPD dalam proses pembahasan KUA-PPAS.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Banggar DPRD yang telah bekerja keras bersama TAPD. Hasil pembahasan ini menjadi dasar penetapan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Yusuf Nache.
Ia menambahkan bahwa penetapan KUA-PPAS ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas saran dan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan rancangan KUA dan PPAS APBD 2026,” tutup Wabup Nisel.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Nias Selatan, Forkopimda atau perwakilannya, Sekda Nias Selatan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, para Kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.(eri/han)
Editor : Johan Panjaitan