Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Lanal Nias Tangkap Kapal Ilegal Gunakan Bom Ikan di Perairan Reke

Johan Panjaitan • Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexy Effraim Dumais, S.E., M. Tr. Opsla pada saat melaksanakan konferensi pers bersama Wabup Nisel, Ir. Yusuf Nache, ST.,MM. (ERIUSMAN DUHA/SUMUT POS)
Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexy Effraim Dumais, S.E., M. Tr. Opsla pada saat melaksanakan konferensi pers bersama Wabup Nisel, Ir. Yusuf Nache, ST.,MM. (ERIUSMAN DUHA/SUMUT POS)

NISEL,Sumutpos.jawapos.com-Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nias melalui Satuan Patroli Keamanan Laut (Kamla) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum di laut. Sebuah kapal nelayan yang melakukan praktik illegal fishing dengan menggunakan bahan peledak berhasil ditangkap di perairan Desa Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Utara, Kabupaten Nias Selatan, pada Rabu (29/10).

Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexy Effraim Dumais, S.E., M.Tr. Opsla, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan Kepala Desa Reke, Netral Maduwu, kepada anggota Posbinpotmar Pulau Tello sekitar pukul 12.30 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas pengeboman ikan oleh sebuah kapal di sekitar perairan Hibala.

“Begitu menerima laporan, unsur patroli kami langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di perairan Hibala, ditemukan satu kapal yang sedang melakukan aktivitas pengeboman ikan. Kapal tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kolonel Lexy dalam konferensi pers di Aula Bima, Mako Lanal Nias, Jumat (31/10).

Kapal yang ditangkap diketahui bernama KM Rezeki Bersama berbobot 16 GT dengan tujuh anak buah kapal (ABK) di dalamnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 botol besar dan 15 botol kecil bom ikan siap pakai, 49 botol kosong dalam proses perakitan, 22 kilogram bubuk potasium, 191 sumbu peledak, peralatan selam, mesin kompresor, serta sekitar satu ton ikan hasil tangkapan bom.

Setelah pengamanan, kapal dan seluruh awak beserta barang bukti dibawa ke Pos Lanal Pulau Tello untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya digiring ke Mako Lanal Nias di Telukdalam pada Kamis (30/10).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 84 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kolonel Lexy menegaskan, tindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya Kepulauan Nias.

“Penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan bukan hanya merugikan ekosistem laut, tetapi juga mengancam keselamatan para nelayan itu sendiri. Kami akan terus menindak tegas praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.

Lanal Nias mencatat, sepanjang tahun 2025 ini sudah tiga kapal nelayan berhasil ditangkap karena praktik pengeboman ikan di wilayah kerjanya. Penangkapan KM Rezeki Bersama menegaskan keseriusan jajaran TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia.

“Kami terus mengintensifkan patroli laut dan menggandeng masyarakat pesisir untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST., MM, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Danlanal Nias dan seluruh jajaran atas keberhasilan penangkapan kapal pelaku illegal fishing.

Baca Juga: H. Salman Alfarisi Dukung Ketegasan Kapolda Sumut Tindak Oknum Polisi Penabrak Elida Delviana

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, kami mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat dan tegas dari Lanal Nias. Ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga laut kita,” ujarnya.

Yusuf Nache menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan akan terus berkoordinasi dengan TNI AL dan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal. Ia menegaskan pentingnya memberikan efek jera bagi pelaku demi menjaga kelestarian laut.

“Pengeboman ikan menyebabkan kerusakan besar pada terumbu karang dan ekosistem laut. Butuh waktu puluhan tahun untuk memulihkannya. Kita harus bersama-sama menjaga laut sebagai sumber kehidupan masyarakat pesisir,” pungkasnya.

Dengan langkah cepat dan tegas ini, Lanal Nias kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan penjaga laut Nusantara, memastikan sumber daya alam laut tetap lestari untuk generasi mendatang.(eri/han)

Editor : Johan Panjaitan
#ilegal fishing #bom ikan #kapal nelayan #Lanal Nias