PERBAUANGAN, SUMUT POS- Dalam rangka mengantisipasi dan menindak aktivitas tambang Galian C ilegal yang meresahkan masyarakat, Polres Serdangbedagai (Sergai) membentuk tim khusus pengamanan serta melaksanakan patroli dan pengecekan rutin di kawasan Bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Jumat (31/10/2025) malam.
Langkah tegas ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kegiatan juga menindaklanjuti surat Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan tentang pembentukan Satgas Penertiban dan Pengamanan Tanggul Sungai Ular.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, memerintahkan personelnya untuk terlibat langsung dalam operasi gabungan tersebut sebagai bagian dari Tim Khusus Satgas Galian C Polres Sergai.
kegiatan diawali dengan apel kesiapan di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, selaku Koordinator Pengamanan. Dalam arahannya, Kompol Hendro menegaskan pentingnya kewaspadaan dan profesionalitas petugas di lapangan.
“Disamping tugas harian, malam ini kita fokus melakukan pengecekan terhadap aktivitas Galian C sesuai perintah Bapak Kapolres. Potensi gesekan di lapangan tetap harus diantisipasi, namun seluruh personel wajib menjunjung tinggi prinsip HAM dan menghindari tindakan yang berlebihan,” tegasnya.
Sebanyak 74 personel Polres Sergai diterjunkan dalam operasi ini, didukung 35 personel Satpol PP Pemkab Sergai, serta 30 warga yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara yang dipimpin oleh Jaiman Supnur.
Tim berangkat menuju lokasi sekitar pukul 00.30 WIB dan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sepanjang bantaran Sungai Ular. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam menjaga keamanan lingkungan dan menindak pelanggaran hukum, khususnya terkait aktivitas tambang ilegal.
“Ini bukti keseriusan Polri dalam menjaga ketertiban serta melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang melanggar. Polres Sergai akan terus memantau dan menindak tegas setiap aktivitas Galian C ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat. (fad/ram)
Editor : Juli Rambe