Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rumah Kepala Desa Parbuluan VI Dairi Dirusak Massa

Juli Rambe • Sabtu, 8 November 2025 | 15:50 WIB
DIRUSAK: Rumah Kepala Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Dairi diduga dirusak massa, Sabtu (8/11/2025).(Dok: istimewa)
DIRUSAK: Rumah Kepala Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Dairi diduga dirusak massa, Sabtu (8/11/2025).(Dok: istimewa)

 

DAIRI, SUMUT POS- Rumah Kepala Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Parasian Nadeak, dirusak massa, pada Sabtu (8/11/2025).

Anak korban, Romulo Nadeak dikonfirmasi wartawan, membenarkan aksi pengrusakan dilakukan massa yang menyatakan diri sebagai penolak PT GRUTI.

"Mereka datang beramai- ramai. Saat itu, ayah saya sudah berangkat ke ladang, hanya ibu dan cucu yang ada di rumah," ujarnya.

Dijelaskannya, massa yang hadir diperkirakan sekitar ratusan orang. Karena tidak mau terjadi sesuatu, Romulo langsung pulang saat mengetahui rumahnya didatangi massa.

"Saat saya tiba, saya lihat ibu saya sudah berdebat dengan massa yang datang. Dan hampir memukul ibu," ungkapnya.

Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Romulo pun membawa ibunya masuk dan mengunci rumah. Karena dia merasa kondisi sudah tidak kondusif, apalagi ada warga yang mulai menarik bajunya.

Saat mereka sudah dalam rumah, massa mulai bertindak dengan merusak kaca jendela depan rumah dengan melempari batu. Bahkan, massa juga merusak pintu pembatas garasi dengan ruang tamu, merusak rolingdoor serta membalikkan sepeda motor.

Romulo menyatakan, tidak diketahui apa alasan massa merusak rumah orangtuanya. Namun, dari teriakan yang disampaikan, mereka katanya menolak PT GRUTI.

Romulo menegaskan, bahwa dirinya mengenal massa yang melakukan pengrusakkan. Dan dia juga merasa sedih karena kedua orang tuanya kini mengalami trauma berat.

"Kami meminta Kepolisian Resor Dairi, menindak tegas dan segera menangkap para pelaku. Karena perlakuan mereka menyebabkan orangtua saya trauma berat," lanjutnya.

Seperti diketahui, PT GRUTI memiliki ijin konsesi di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan. Perusahaan itu sedang mengembangkan perkebunan kopi. (rud/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#Rumah Kepala Desa Dirusak Massa #PT gruti