Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sempat Disegel, Diskotek di Bahorok Langkat Kembali Beroperasi dan Resahkan Warga

Johan Panjaitan • Jumat, 14 November 2025 | 17:00 WIB
Diskotek BS berganti nama jadi DF terus eksis di Bahorok, Langkat.. (Istimewa/Sumut Pos)
Diskotek BS berganti nama jadi DF terus eksis di Bahorok, Langkat.. (Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Masyarakat Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kembali dibuat resah dengan beroperasinya sebuah diskotek yang sebelumnya sempat disegel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Tempat hiburan malam tersebut kini berganti nama menjadi DF, namun disebut masih dimiliki pengelola yang sama.

Meski sudah disegel, bangunan diskotek tidak ikut diroboh seperti sejumlah lokasi hiburan malam lain yang ditindak Tim Terpadu Pemprov Sumut. Informasi yang dihimpun, diskotek itu kembali beroperasi pada awal Oktober 2025 dan buka setiap hari.

“Sudah satu bulan beroperasi. Setiap hari buka,” ujar seorang warga Bahorok yang melaporkan keberadaan diskotek tersebut kepada wartawan.

Ia meminta aparat bertindak tegas karena keberadaan diskotek itu dinilai mencemari kawasan wisata Bahorok yang sudah dikenal hingga mancanegara.

“Pemiliknya masih sama, cuma ganti nama. Harapan masyarakat, tempat ini ditutup karena diduga jadi tempat peredaran narkoba. Banyak generasi rusak gara-gara narkoba merajalela di Bukit Lawang,” tegasnya.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait aktivitas diskotek tersebut.

“Beberapa waktu lalu memang ada tempat hiburan atas nama BS yang ditutup dan disegel karena ada temuan penyalahgunaan narkoba serta tidak memiliki izin. Terkait perizinan hiburan malam, itu kewenangan pemkab atau pemprov,” jelasnya.

AKP Situmeang menuturkan bahwa hingga kini situasi kamtibmas di wilayah hukumnya masih terkendali.
“Kami tetap melakukan pemantauan. Sejauh ini, belum ada gangguan kamtibmas yang dilaporkan,” ujarnya.

Belum Kantongi Izin dan Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkotika

Diskotek yang sebelumnya dikenal dengan inisial BS dan kini berganti menjadi DF diduga belum mengantongi izin operasional dari Pemkab Langkat. Meski begitu, operasionalnya disebut terus berjalan.

Selain persoalan izin, diskotek tersebut juga dikaitkan dengan dugaan peredaran narkotika. Sejumlah kasus pernah terungkap di lokasi itu.

Baca Juga: Podomoro digugat Ratusan Milyar Akibat Tidak Menyetor BPHTB yang Dibayar Pembeli Apartemen
Pada Januari 2025, Satresnarkoba Polres Langkat mengungkap peredaran pil ekstasi di sana. Meski sempat beredar informasi bahwa 50 butir barang bukti diamankan, polisi kemudian menyatakan hanya 8 butir ekstasi yang disita dari seorang pria berinisial AS (26).

Ditresnarkoba Polda Sumut juga pernah melakukan penggerebekan di lokasi itu dan mengamankan beberapa orang beserta barang bukti happy five (H5), saat jabatan Direktur Reserse Narkoba masih dijabat Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Hingga kini, keberadaan diskotek DF masih memicu keresahan warga yang berharap pemerintah dan aparat menindak tegas aktivitas hiburan malam yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba tersebut.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polsek bahorok #bahorok #Diskotek #langkat #disegel