LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai memantapkan arah pembangunan tahun depan dengan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Agenda ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya visi besar daerah: “Membangun Desa Menata Kota Menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar.”
Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan RKPD 2026. Dokumen ini dirancang untuk memperkuat semangat kolaborasi dan inovasi dalam seluruh sektor pembangunan, baik dari desa hingga pusat kota.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua I Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua II Maysarah, dan Wakil Ketua III Saptono. Jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Hasan Heri Rambe, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan turut hadir dalam forum penting tersebut.
Dalam paparannya, Wabup Jamri menjelaskan gambaran umum postur APBD 2026 yang mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia juga mengakui bahwa rancangan yang disampaikan belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi para anggota DPRD. Meski demikian, ia berharap pembahasan dapat dilanjutkan secara konstruktif untuk penyempurnaan dalam sidang-sidang lanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Wabup Jamri juga menyampaikan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sebelumnya, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka secara lintas fraksi terkait Ranperda APBD 2026.
Pembahasan lanjutan APBD 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan strategis yang tepat sasaran, selaras dengan kebutuhan pembangunan wilayah, serta mendukung percepatan terwujudnya Labuhanbatu yang modern, inklusif, dan berdaya saing.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan