Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Wabup Adlin Tegaskan Transparansi Administrasi Desa sebagai Fondasi Mewujudkan Sergai MANTAB

Johan Panjaitan • Jumat, 21 November 2025 | 09:00 WIB
Wabup Sergai Adlin Tambunan bersama para peserta dan tamu undangan usai kegiatan.  ( Fadly/ Sumut Pos)
Wabup Sergai Adlin Tambunan bersama para peserta dan tamu undangan usai kegiatan. ( Fadly/ Sumut Pos)

SERGAI, Sumutpos.jawapos.com-Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Adlin Tambunan, menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel dalam kegiatan Diseminasi Program Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (20/11/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Adlin menyebut kegiatan ini sebagai momentum strategis bagi para kepala desa untuk memperkuat kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan administrasi pemerintahan yang baik, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Menurutnya, desa adalah ujung tombak pembangunan yang memerlukan tata kelola yang profesional dan sesuai regulasi.

Ia menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian kepala desa, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pajak dan retribusi desa, pengelolaan keuangan desa yang profesional dan tertib, penguatan budaya gotong royong, serta kolaborasi lintas unsur desa demi mempercepat pelayanan dan pembangunan.

“Desa memiliki peranan besar dalam menyukseskan program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, adaptasi perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi desa, pengembangan potensi lokal, hingga pelaksanaan program padat karya,” ujar Adlin.

Ia juga menegaskan bahwa arah pembangunan desa harus sejalan dengan visi nasional Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045. Dengan harmonisasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemerintah desa, Sergai berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang MANTAB: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan dari pusat hingga desa, meningkatkan keterbukaan informasi publik, meminimalisasi potensi penyimpangan, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Diseminasi ini adalah langkah nyata memperkokoh tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian para kepala desa demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Selain itu, Ketua Komisi Informasi Publik Provsu, Dr. Abdul Haris Nasution, S.H., M.Kn., turut menyampaikan materi terkait keterbukaan informasi publik desa dengan berlandaskan sejumlah regulasi, termasuk UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Acara dihadiri oleh Pabung Sergai Mayor Inf. Ponidi, narasumber Hasan Afif Muhammad, S.H., M.H., Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Nina Deliana Hutabarat, S.Sos., M.Si., Kepala Bappedalitbang Rusmiani Purba SP, M.Si., para camat, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.(fad/han)

Editor : Johan Panjaitan
#desa #akuntabel #kabupaten sergai #transparan #tata kelola