Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Robi Barus Desak Pemko Medan Wajib Sediakan Job Fair Ramah Disabilitas: “Mereka Berhak Atas Pekerjaan Layak”

Johan Panjaitan • Minggu, 23 November 2025 | 17:04 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP berfoto bersama masyarakat usai menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.2 Tahun 2024 di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP berfoto bersama masyarakat usai menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.2 Tahun 2024 di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat.

MEDAN,Sumutpos.jawapos.com-Hak atas pekerjaan layak tidak boleh menjadi privilese bagi kelompok tertentu. Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lansia, Minggu (23/11/2025) di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Di hadapan peserta kegiatan, Robi menekankan bahwa Pemerintah Kota Medan harus lebih serius membuka akses kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Pemerintah harus hadir untuk para penyandang disabilitas. Mereka juga berhak mendapatkan pekerjaan yang layak,” tegasnya.

Job Fair Diminta Sediakan Kuota Khusus Disabilitas

Robi mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan kembali mengintensifkan penyelenggaraan job fair atau bursa kerja, baik di tingkat kota maupun kecamatan. Setiap kegiatan job fair, lanjutnya, harus menyediakan kuota khusus bagi pencari kerja penyandang disabilitas.

Ia menilai bahwa kegiatan job fair Pemko Medan belakangan semakin jarang dilakukan.

“Kita minta job fair ini ditingkatkan lagi, dan harus ada lowongan khusus untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Lebih jauh, Robi menekankan bahwa bantuan sosial bukanlah solusi utama bagi penyandang disabilitas. Pemberdayaan dan akses terhadap pekerjaan jauh lebih penting untuk mengangkat kesejahteraan mereka.

“Bansos sifatnya sementara. Yang lebih penting adalah memberdayakan mereka lewat pekerjaan yang layak,” jelasnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah lansia mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial meskipun tergolong masyarakat tidak mampu. Menanggapi keluhan tersebut, Robi meminta Dinas Sosial, kecamatan, dan kelurahan memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan.

“Pendataan penyandang disabilitas dan lansia harus benar-benar diperhatikan. Mereka yang berhak harus mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Plt Camat Medan Barat, Maswan Harahap; Kasi Kessos Siti Fatimah; Lurah Pulo Brayan Kota Rivai Harapan; Koordinator PKH Dedy Irwanto Pardede; serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sosialisasi #perda #robi barus #peyandang disabilitas #DPRD Medan #pemko medan