Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

APBD Labuhanbatu TA 2026 Disahkan: Pendapatan Rp1,2 Triliun dan Belanja Rp1,3 Triliun

Johan Panjaitan • Selasa, 25 November 2025 | 20:50 WIB
Bupati Labuhanbatu menghadiri Rapat Paripurna DPRD atas Ranperda APBD  Labuhanbatu TA 2026 (Fajar/ Sumut Pos)
Bupati Labuhanbatu menghadiri Rapat Paripurna DPRD atas Ranperda APBD Labuhanbatu TA 2026 (Fajar/ Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com - Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita mengatakan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran (TA) 2026, Tahap awal agenda rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.


Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD atas Ranperda APBD Labuhanbatu TA 2026, Selasa (25/11) di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantauprapat.

Baca Juga: Proyek Fiktif BPBD Terbongkar: Dua Pejabat Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp611 Juta
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga di dampingi Wakil Ketua I, Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua II Maysaroh dan Wakil Ketua III Saptono.


Dalam sambutannya, Bupati juga mengatakan pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

“Setelah menyetujui Ranperda APBD, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda sesuai ketentuan peraturan perundangan undangan,” kata Bupati.


Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD Labuhanbatu DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2026.
Menutup sambutannya, Bupati berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang terbina dengan baik, dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang. Sehingga kita mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat Labuhanbatu.

 Defisit Anggaran
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Labuhanbatu Muhammad Ruben Simangunsong menyampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD Kabupaten TA 2026 dengan komposisi, Pendapatan Daerah sebesar Rp1,277 Triliun. Belanja Daerah Rp1,337 Triliun. Defisit sebesar Rp60 miliar.

Baca Juga: Korban Longsor di Tapanuli Tengah 4 Orang Meninggal Dunia
Sedangkan Jumlah Pembiayaan Daerah Rp63 miliar dan jumlah pengeluaran pembiayaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2026 sebesar Rp3 miliar. Sehingga pembiayaan sebesar Rp60 miliar.

Ia juga berharap semua saran dan masukkan dari legislatif dapat menjadi perhatian khusus untuk Pemkab Labuhanbatu, semoga Ranperda yang sudah disetujui oleh DPRD Labuhanbatu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari segi peningkatan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya.

Turut hadir Unsur Forkopimda,Para Wakil Ketua DPRD, Para Anggota DPRD, Sekda Hasan Heri Rambe, para Staf Ahli, Para Asisten Setdakab, Para Pimpinan OPD, Dirut RSUD Rantauprapat, Para Insan Pers dan Tamu Undangan Lainnya. (fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#APBD Labuhanbatu #DPRD Labuhanbatu #defisit #pendapatan