Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

APBD Tebingtinggi 2026 Merosot 16,11%, DPRD “Menghajar” Pemko atas Lemahnya Penanganan Banjir

Johan Panjaitan • Senin, 1 Desember 2025 | 20:39 WIB
Para pimpinan DPRD bersama Walikota Tebingtinggi dan unsur Forkopimda berfoto bersama usai penandatanganan berita acara pengesahan APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2026. (AZAN/SUMUT POS)
Para pimpinan DPRD bersama Walikota Tebingtinggi dan unsur Forkopimda berfoto bersama usai penandatanganan berita acara pengesahan APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2026. (AZAN/SUMUT POS)

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Pembahasan panjang dan alot akhirnya berlabuh pada keputusan penting. Enam fraksi DPRD Kota Tebingtinggi resmi menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Ketukan palu Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution pada Senin (1/12/2025) mengakhiri proses panjang namun membuka babak baru: kritik keras terhadap pemerintah kota.

Rapat paripurna yang dihadiri 21 dari 25 anggota dewan itu dimulai dengan penyampaian laporan gabungan komisi. Namun sorotan utama bukan pada hasil pembahasan, melainkan pada anjloknya APBD 2026 dan buruknya kinerja mitigasi bencana banjir yang tengah melumpuhkan sebagian besar wilayah kota.

APBD 2026 Turun Drastis 16,11%

Dalam penyampaian sikap akhir, keenam fraksi—mulai dari PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat-PI hingga Keadilan dan Pembangunan—kompak menilai Pemko gagal menggali sumber pendapatan daerah.

APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp620,91 miliar, turun 16,11% dibanding tahun sebelumnya.

“Penurunan ini harus dijawab dengan kerja nyata, bukan alasan. Potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan dan kebocoran pendapatan harus dihentikan,” tegas sejumlah juru bicara fraksi.

Kritik paling pedas diarahkan kepada BPBD Kota Tebingtinggi yang dinilai lamban, minim koordinasi, dan tidak hadir saat warga paling membutuhkan.

Alih-alih respons cepat, BPBD disebut terlambat menyampaikan informasi cuaca ekstrem dari BMKG serta tidak sigap mengantisipasi banjir besar yang sudah diprediksi.

“BPBD harus hadir sebelum bencana, bukan setelah rumah warga terendam,” ujar para juru bicara fraksi dengan nada keras.

Kinerja Dinas Sosial juga tak luput dari kecaman. Keterlambatan bantuan dinilai sebagai pola tahunan yang tak kunjung dibenahi. Pelayanan kesehatan pun dinilai masih jauh dari standar ideal, terutama saat banjir menyebabkan ribuan warga rentan sakit.

Walikota: Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan

Menanggapi serangkaian kritik, Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi atas pengesahan APBD sekaligus memberikan klarifikasi.

“Masukan DPRD akan kami perhatikan. Jika ada program yang belum bisa diakomodasi, itu bukan karena tidak mau, melainkan karena keterbatasan fiskal,” jelasnya.

Kondisi fiskal yang menipis menjadi tantangan besar Pemko, terutama karena bencana banjir dan krisis sosial-ekonomi yang kini menghimpit kota.

Pengesahan di Tengah Kota yang Dikepung Banjir

Ironisnya, pengesahan APBD dilakukan saat Tebingtinggi sedang dilanda banjir besar yang menenggelamkan rumah, merusak fasilitas publik, dan menghambat aktivitas ribuan warga.

Pemerhati kebijakan publik, R. Manurung, menyebut kondisi ini sebagai “alarm keras” bagi pemerintah kota.

“Fiskal menipis, banjir meluas, dan krisis BBM menambah tekanan. Pertanyaannya: bagaimana Pemko menjawab kritik DPRD itu di tengah situasi yang semakin genting?” ujarnya.

Dengan APBD yang merosot dan bencana yang terus membayangi, Tebingtinggi memasuki tahun anggaran 2026 dengan pekerjaan rumah yang jauh lebih berat.

DPRD telah memberi “rapor merah”. Kini bola berada di tangan Pemko—mampukah mereka membuktikan bahwa kualitas pelayanan publik tetap bisa ditingkatkan meski ruang fiskal makin terbatas?

Satu hal pasti: warga butuh solusi nyata, bukan sekadar rencana kerja di atas kertas.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#apbd #DPRD Tebingtinggi #banjir #Pemko Tebingtinggi