Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Politisi PDIP Labuhanbatu Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera

Johan Panjaitan • Senin, 8 Desember 2025 | 17:45 WIB
Politisi PDIP Labuhanbatu, Tommi (ist)
Politisi PDIP Labuhanbatu, Tommi (ist)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Legislator Labuhanbatu dari Fraksi PDI Perjuangan, Tommy, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sebagai bencana nasional. Menurutnya, skala kerusakan dan korban sudah melampaui kapasitas penanganan daerah.

Tommy menyebut jumlah korban yang meninggal dunia, hilang, serta kerusakan rumah dan fasilitas umum sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan.

“Ribuan nyawa meninggal dan hilang, puluhan ribu rumah rusak, akses jalan terputus. Negara tidak boleh terkesan menunggu tekanan publik,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Dampak Psikologis Korban Dinilai Sangat Serius

Tommy yang turun langsung ke lokasi bencana pada H+2 menyampaikan bahwa bencana kali ini meninggalkan luka mendalam bagi penyintas. Banyak warga kehilangan keluarga, tempat tinggal, lahan pertanian, ternak, hingga sumber penghidupan.

“Kondisinya sangat memilukan. Trauma masyarakat luar biasa. Ini bukan hanya soal fisik, tapi mental warga yang terdampak,” ucapnya.

Menurutnya, tekanan psikologis ekstrem ini berpotensi menimbulkan gangguan mental jangka panjang. Karena itu, penanganan pascabencana harus melibatkan tenaga profesional berskala nasional bahkan internasional.

“Penetapan status bencana nasional penting agar seluruh dukungan dapat digerakkan secara maksimal,” sambungnya.

Data BNPB Tunjukkan Skala Bencana Sangat Besar

Berdasarkan data BNPB terbaru, bencana di Sumatera berdampak pada 52 kabupaten/kota, dengan 24 di antaranya mengalami kerusakan paling parah. Rekapitulasi sementara mencatat:

- 961 jiwa meninggal dunia

- 234 orang hilang

- 5.000 orang terluka

- 156 ribu fasilitas rusak, terdiri dari:

- 1.200 fasilitas umum

- 199 fasilitas kesehatan

- 534 fasilitas pendidikan

- 420 rumah ibadah

- 234 gedung/kantor

- 435 jembatan

Melihat skala dampak tersebut, Tommy menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional adalah kebutuhan mendesak agar penanganan lebih terkoordinasi dan menyeluruh.

“Pemerintah harus hadir tanpa ragu. Ini bukan bencana biasa, ini tragedi kemanusiaan yang membutuhkan langkah luar biasa,” tegasnya.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pdip #banjir bandang #tanah longsor #bencana nasional