Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polemik Tenaga Pengamanan DPRD Binjai Rp600 Juta Dikembalikan, Praktisi: Berpotensi Cacat Administrasi

Johan Panjaitan • Senin, 8 Desember 2025 | 19:00 WIB
Praktisi Politik, Ambi Buana (kiri). (Istimewa/Sumut Pos)
Praktisi Politik, Ambi Buana (kiri). (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Anggaran tenaga pengamanan pimpinan untuk Pimpinan DPRD Binjai senilai Rp600 juta, terus mendalami mendapat sorotan. Bahkan, anggaran ratusan juta untuk bodyguard Pimpinan DPRD Binjai yang sudah disahkan itu kini dikembalikan dan menjadi polemik sejumlah kalangan yang menjadi bahan perbincangan.

Praktisi politik asal Kota Binjai, Ambi Buana menilai, pengembalian anggaran yang sudah disahkan itu tidak berdasar. Bahkan, mengarah ke cacat administrasi hingga berpotensi menimbulkan polemik hukum.

"Itu bisa dikembalikan, tapi ke negara, bukan ke sekretariat. Terlepas nanti pak wali tetap memberikan pagu itu di Sekretariat DPRD, itu hal berbeda," ungkapnya, Senin (8/12/2025).

"Pertama, kita harus tau jika pengesahan APBD adalah merubah yang belum sah menjadi sah di mata hukum. Untuk itu, perlu dilakukan prosedur sesuai ketentuan hukum. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan, seperti menyurati gubernur bahwa anggaran tersebut mohon dicoret atau dievaluasi, bisa juga dilakukan mendahului P-APBD dengan alasan mendesak yaitu keinginan rakyat, lalu dapat diubah di P-APBD. Ingat, dengan catatan judul anggaran itu tidak digunakan," sambungnya.

Dia juga mengajak seluruh elemen dan aparat penegak hukum untuk mengawasi anggaran tersebut. Juga terhadap realisasi pada APBD 2026 secara keseluruhan.

Kepada pimpinann DPRD Binjai, dia meminta untuk tahan diri dalam merealisasikan anggaran bodyguard Rp600 juta tersebut. "Seharusnya pimpinan dewan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan mengedepankan kepentingan pribadi. Tenaga pengamanan itu menunjukkan kepentingan pribadi pimpinan dewan," bebernya.

"Secara aturan hukum, anggaran yang sudah disahkan itu tidak dapat dikembalikan begitu saja. Makanya kita heran membaca keterangan Ketua DPRD Binjai yang menyatakan itu dikembalikan ke sekretariat (anggaran tenaga pengamanan Pimpinan DPRD Binjai)," sambungnya.

Terpisah, Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Binjai, Mardiana tidak menjawab konfirmasi wartawan. Pesan singkat yang dilayangkan untuk keberimbangan berita, tidak direspon oleh Mardiana.

Diketahui, uang rakyat ratusan juta itu dianggarkan untuk diperuntukkan kepada 14 orang tenaga pengamanan Pimpinan DPRD Binjai yang berjumlah tiga orang. Dengan kondisi ini, jika dibagi untuk tiga pimpinan, ada yang diamankan 5 orang dan 4 orang.

Sementara setiap tenaga pengamanan itu mendapat gaji Rp3.600.570 di tengah efisiensi anggaran ketat yang digaungkan Presiden Prabowo. Mirisnya, besaran gaji itu di atas UMR Binjai 2025 yang tercatat sebesar Rp3.075.365. (ted)

Editor : Johan Panjaitan
#anggaran #pengamanan #DPRD Binjai #Tenaga