Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ratusan Warga Brohol Geruduk PT EMHA dan Kantor Bupati Batubara, Desak Pembebasan Lahan Perkuburan

Johan Panjaitan • Selasa, 9 Desember 2025 | 12:35 WIB
Ratusan warga Brohol geruduk PT EMHA dan Kantor Bupati Batubara menuntut pembebasan lahan pemakaman muslim dan nasrani. (LIBERTY/SUMUT POS)
Ratusan warga Brohol geruduk PT EMHA dan Kantor Bupati Batubara menuntut pembebasan lahan pemakaman muslim dan nasrani. (LIBERTY/SUMUT POS)

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com-Tuntutan warga soal hak dasar atas lahan pemakaman akhirnya menggema hingga ke pintu kantor pemerintah. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Gerakan Masyarakat Bersatu Brohol menggelar aksi unjuk rasa ke kantor PT EMHA dan Kantor Bupati Batubara, Senin (8/12/2025).

 

Suara mereka tegas: pemerintah diminta menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2022 dan memastikan tersedianya lahan pemakaman untuk umat Muslim dan Nasrani di Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka.

Sejak pagi, massa memenuhi halaman PT EMHA. Spanduk-spanduk tuntutan terlihat jelas, di antaranya berbunyi “Bupati Batubara tolong laksanakan PP No 18/2022, berikan hak untuk perkuburan masyarakat, bukan untuk kepentingan sesaat” dan “PT EMHA ini bukan ancaman, tapi kebutuhan nyata untuk areal pemakaman masyarakat Simodong. Jangan buat masyarakat kehabisan kesabaran.”

Aspirasi Lama yang Terabaikan

Koordinator aksi, Bayu, menjelaskan bahwa warga sudah terlalu lama menunggu. Desa Simodong, yang dihuni masyarakat Muslim dan Nasrani, hingga kini tidak memiliki lahan pemakaman yang layak.

Untuk masyarakat Muslim, setiap kali ada warga meninggal, jenazah harus dikebumikan di desa lain. Sementara warga Nasrani bahkan lebih miris: tanpa lahan wakaf, keluarga terpaksa memakamkan jenazah di lahan pribadi.

“Ini hak dasar. Kami minta PT EMHA dan pemerintah membuka mata, membuka hati. Lahan pemakaman bukan kemewahan, tapi kebutuhan,” tegas Bayu.

Menurutnya, permohonan pembebasan lahan telah diajukan sejak 2022, pada masa Bupati Zahir hingga Pj. Bupati Heri. Namun proses tak kunjung memberikan hasil nyata. Warga berharap kepemimpinan Bupati Baharuddin Siagian dapat menuntaskan persoalan yang berlarut-larut ini.

Bupati Turun Menemui Massa

Tak lama setelah massa berorasi, Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian turun menemui para pengunjuk rasa dan mengundang perwakilan mereka untuk berdialog di ruang kerjanya.

Bayu, usai pertemuan, menyampaikan kabar yang membuat massa sedikit bernapas lega.
“Pak Bupati merespons positif. Aspirasi kita diterima. Kita tunggu prosesnya hingga 15 Desember 2025. Kalau bisa sebelum tanggal tersebut, lebih baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bayu juga mengimbau warga agar tetap tertib. “Perjuangan ini harus dijalankan dengan kepala dingin. Jangan merusak fasilitas. Kita datang untuk menuntut hak, bukan membuat kerusakan.”

Aksi berlangsung damai dan kondusif, dikawal ketat oleh personel Polres Batubara dan Satpol PP hingga massa membubarkan diri.

Bagi warga Desa Simodong, perjuangan ini lebih dari sekadar tuntutan administratif. Ini adalah ikhtiar untuk memperoleh akses pemakaman yang layak, bermartabat, dan tidak menyulitkan keluarga yang ditinggalkan.

Kini, semua mata tertuju pada tanggal 15 Desember 2025 — hari yang diharapkan menjadi titik terang dari penantian panjang mereka.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#muslim #Geruduk #Kantor Bupati Batubara #nasrani #lahan pemakanan