Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Besok, Partai Buruh dan FSPMI Demo Kantor Gubsu

Juli Rambe • Selasa, 23 Desember 2025 | 16:42 WIB
ORASI: Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo saat orasi dalam demo. (Dok: istimewa)
ORASI: Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo saat orasi dalam demo. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Gubernur Sumut (Gubsu), Rabu (24/12).

Aksi ini dilakukan karena para buruh menuntut Gubsu Bobby Nasution merevisi penetapan Upah Minimum (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Medan dan daerah lainnya yang hanya naik termurah dari pengalian sesuai PP Pengupahan yang terbaru.

Menurut Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, kenaikan UMP yang hanya 7,9 persen adalah menggunakan pengalian UMP x alpha 0,5 tidak alpha 0,9, yang harusnya UMP Sumut bisa naik 9,5 persen, begitu juga dengan UMK Medan hanya naik 8 persen dengan menggunakan Alpha 0,5 padahal jika alpha 0,9 kenaikan UMK Medan bisa diatas 10 persen.

"Setidaknya Gubsu dan kepala daerah Walikota/Bupati dapat mengalikan di alpha 0,7 atau 0,8, artinya kenaikan upah tidak pilih menu termurah. Kita minta Revisi UMP dan UMK yang sudah ditetapkan," ujar Willy yang juga ketua FSPMI Sumut kepada wartawan di Medan, Selasa (23/12).

Willy menilai, keputusan UMP dan UMK Medan yang terendah tersebut sangat merugikan kaum buruh, harusnya ini menjadi kesempatan Gubernur dan kepala daerah Bupati dan Walikota se Sumut memperbaiki upah buruh di Sumut yang sudah sangat tertinggal jauh dari daerah Industri lainnya 

"Kalau hanya yang terendah ngapain peran Pemerintah Provinsi dalam menyejahterakan buruhnya. Itu hanya menyenangkan pengusaha keputusan UMP dan UMK karena murah dan rendah," ungkapnya.

Willy juga menagih janji Bobby Nasution selaku gubsu, yang pernah menyatakan tuntutan buruh akan kenaikan UMP dan UMK 10 persen. Menurutnya, hal ini realistis, akan tetapi ketika ada peluang bisa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan kenapa tidak berani menggunakan alpha 0,9, padahal Mendagri sudah mengintruksikan kepada Gubernur se Indonesia minimal kenaikan UMP menggunakan alpha 0,7 jika dikalikan UMP Sumut bisa naik 8,54 persen.

"Ini pak Bobby apa lupa janjinya atau memang lebih pentingkan pengusaha dibanding buruh, kalau hanya yang terendah ngapain peran Pemerintah Provinsi dalam menyejahterakan buruhnya," tegasnya.

Ia mengungkapkan, dalam aksi besok (Rabu), Partai Buruh dan FSPMI Sumut akan mengerahkan ratusan massa aksi yang berasal dari Medan, Deliserdang, Serdangbedagai (Sergai), Binjai dan Langkat. Tuntutan agar Gubsu merevisi UMP dan UMK di Sumut menggunakan alpha 0,9 atau naik 10 persen untuk tahun 2026.

"Jika tuntutan revisi UMP dan UMK tidak dipenuhi Gubsu, kami akan gelar aksi setiap Minggu dan pada akhirnya akan aksi besar besaran buruh di bulan Januari mendatang," pungkas Willy. (dwi/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Revisi UMP Sumut 2026 #Aksi di Kantor Gubsu #Partai Buruh Sumut