Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Masa Transisi Pascabencana di Sumut Dimulai, DPRD Dorong Pemulihan dan Dukungan Ekonomi Warga

Juli Rambe • Senin, 5 Januari 2026 | 15:02 WIB
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta. (Dok: istimewa)
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi memasuki masa transisi pascabencana terhitung sejak 1 Januari 2026. Fase ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2026 dan menjadi periode penting untuk pemulihan serta rehabilitasi masyarakat terdampak bencana.

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta, mengatakan masa transisi ini menandai berakhirnya status tanggap darurat dan dimulainya fokus pemerintah pada pemulihan kehidupan sosial, ekonomi, dan pendidikan warga.

“Ini adalah fase pemulihan. Pemerintah harus benar-benar memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bisa terpenuhi,” kata Hendra saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Senin (5/1/2026).

Menurut Hendra, Pemprov Sumut memiliki tanggung jawab penuh dalam menyiapkan dan menjalankan program pemulihan. Prioritas utama adalah pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Ia menilai Pemprov Sumut sudah mulai merancang program-program pemulihan, meski tantangan anggaran tetap menjadi kendala. Namun, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi keseriusan pemerintah dalam menangani dampak bencana.

“Anggaran memang terbatas, tetapi pemulihan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Di sektor pendidikan, Hendra menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Sumut telah merencanakan pembukaan sekolah darurat bagi anak-anak yang terdampak bencana. Sementara itu, sekolah yang dinilai masih layak akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal.

“Pendidikan tidak boleh terhenti terlalu lama. Anak-anak harus segera kembali belajar, baik di sekolah darurat maupun di sekolah yang masih aman,” ujarnya.

Selain kebutuhan fisik dan pendidikan, pemulihan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian serius. Hendra menekankan pentingnya pemberian insentif ekonomi bagi warga terdampak, khususnya mereka yang kehilangan mata pencarian seperti petani dan pekerja sektor informal.

Bantuan tersebut dapat berupa dukungan langsung maupun pemenuhan kebutuhan dasar, agar masyarakat dapat kembali bangkit dan mandiri secara ekonomi.

Hendra menegaskan, DPRD Sumut akan mengawal secara ketat seluruh proses pemulihan yang dilakukan Pemprov Sumut. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.

“Kami di DPRD akan memastikan program pemulihan berjalan sesuai sasaran dan tidak terjadi penyelewengan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk memberikan dukungan terhadap upaya pemulihan yang tengah dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam melewati masa transisi pascabencana.

“Pemulihan ini tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkas Hendra. (rel/san/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#Masa transisi pasca bencana #Pasca bencana di Sumut