Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Peserta JPTP Nias Selatan Pernah Terima Teguran II, Masyarakat Desak Bupati Tunda Pelantikan

Johan Panjaitan • Kamis, 15 Januari 2026 | 17:15 WIB
Dokumen surat teguran II kepada Emanuel Harapan Telaumbanua, SH. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Dokumen surat teguran II kepada Emanuel Harapan Telaumbanua, SH. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

NISEL, Sumutpos.jawapos.com-Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang dibuka sejak 12 Desember 2025 kini memasuki tahap akhir. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga besar peserta untuk setiap jabatan melalui Surat Nomor 800.1.2.6/27/PANSEL-JPTP/2026 tertanggal 13 Januari 2026.

Namun, hasil seleksi tersebut menuai sorotan publik. Pasalnya, salah satu peserta yang lolos tiga besar diketahui pernah menerima Teguran Tertulis II saat menduduki jabatan eselon II. Kondisi ini memunculkan kritik dan penolakan dari masyarakat sipil yang menilai peserta tersebut tidak layak dilantik.

Peserta dimaksud adalah Emanuel Harapan Telaumbanua, SH, MH, yang tercatat pernah menerima Teguran Tertulis II berdasarkan Surat Nomor 800/10794/BKD/D/2021 tertanggal 24 Agustus 2021, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Nias Selatan saat itu, Dr. Hilarius Duha, SH, MH.

Sebelumnya, yang bersangkutan juga telah menerima Teguran Tertulis I melalui Surat Nomor 800/1616/BKD/D/2021. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Emanuel tidak memenuhi target kinerja sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja. Evaluasi lanjutan menunjukkan tidak adanya perbaikan signifikan, termasuk belum terpenuhinya kecakapan dan profesionalitas dalam perumusan kebijakan teknis pengawasan, pelaksanaan audit dan evaluasi keuangan, hingga penyusunan laporan hasil pengawasan.

Atas ketidaktercapaian kinerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan saat itu menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Desakan Publik

Aktivis antikorupsi Nias Selatan, Rumusan Laia, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan seleksi terbuka JPTP yang dinilai telah berjalan sesuai prosedur. Namun ia menyayangkan keputusan panitia seleksi yang meloloskan peserta dengan rekam jejak teguran tertulis.

“Kami sebagai masyarakat mengapresiasi seleksi terbuka ini, tetapi sangat disayangkan jika peserta yang pernah menerima dua kali teguran tertulis justru diloloskan, bahkan untuk jabatan strategis seperti Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik,” ujar Rumusan kepada Sumutpos.co, Kamis (15/1/2026).

Ia meminta Bupati Nias Selatan agar tidak melantik peserta yang memiliki catatan disiplin tersebut demi menjaga integritas birokrasi.

“Kami berharap Bupati tidak mengikutsertakan oknum yang pernah mendapat teguran tertulis dalam pelantikan mendatang,” tegasnya.

Selain itu, Rumusan juga mendesak DPRD Kabupaten Nias Selatan untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna menelusuri proses dan hasil seleksi JPTP agar masyarakat memperoleh kejelasan dan transparansi.

“Semoga ini menjadi atensi DPRD Kabupaten Nias Selatan,” tambahnya.

Menurut Rumusan, pihaknya juga telah berupaya mengonfirmasi Ketua Panitia Seleksi JPTP Samson P. Zai melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

Panitia seleksi menjadwalkan penyampaian hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkab Nias Selatan pada 14 Januari 2026, dilanjutkan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 15 Januari 2026. Sementara pelantikan pejabat terpilih direncanakan berlangsung pada 22 Januari 2026, sesuai Pengumuman Nomor 800.1.2.6/23/PANSEL-JPTP/2026 tentang perubahan jadwal seleksi terbuka JPTP Tahun Anggaran 2025.

Di tengah sorotan publik, masyarakat berharap proses akhir seleksi JPTP benar-benar menjunjung prinsip meritokrasi, rekam jejak, dan integritas, agar jabatan strategis di Pemkab Nias Selatan diisi oleh figur yang profesional dan berkapasitas.(eri/han)

Editor : Johan Panjaitan
#eselon II #JPTP #pansel #nias selatan