BINJAI Sumutpos.jawapos.com- Polres Binjai kembali melakukan penindakan yang menyasar kepada barak narkoba diduga milik oknum ketua organisasi kemasyarakatan berinsial KD di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, Senin (19/1/2026). Penindakan dengan cara menghancurkan dan membakar barak narkoba milik KD itu bukan kali ini.
Tindakan yang dilakukan Polres Binjai terus berulang. Namun, terduga pemilik diduga membandal dan kembali mendirikan usaha ilegalnya.
Meski berulang kali digerebek, hasilnya tetap saja polisi kembali ke markas komando dengan tangan kosong. "Saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong," ungkap Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Selasa (20/1/2026).
Namun begitu, kata Junaidi, petugas melakukan penyisiran di seputaran barak yang diduga milik KD. Hasilnya, sejumlah barang bukti ditemukan.
"Ada tiga alat isap sabu, dua mancis, delapan plastik klip kosong dan tiga pipet sekop. Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar, mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan," serunya.
"Penindakan ini merupakan komitmen Polres Binjai dalam memberantas dan memusnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba," pungkasnya. (ted)
Editor : Johan Panjaitan