MEDAN, SUMUT POS- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, mensyukuri kabar positif terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sumatera Utara yang nilainya mencapai Rp1,083 triliun.
Dana tersebut dipastikan tidak jadi mengalami pemotongan, setelah sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlanjutan berbagai program pembangunan di daerah.
Berkat menjelaskan, pada awalnya rencana pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat berpotensi besar menghambat sejumlah program strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bahkan, beberapa kegiatan penting terancam tidak dapat berjalan akibat keterbatasan anggaran.
“Kalau pemotongan itu benar-benar terjadi, dampaknya sangat besar. Banyak program pemerintah provinsi yang sudah direncanakan terpaksa tertunda bahkan bisa batal dilaksanakan,” ujar Berkat saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Selasa (20/1/2026).
Namun demikian, situasi tersebut kini berbalik arah. Berkat mengungkapkan bahwa setelah adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara bersama dua gubernur lainnya dengan Kementerian Dalam Negeri, diputuskan bahwa Dana Transfer ke Daerah tidak jadi dipotong.
“Kita bersyukur, ini kabar baik bagi Sumatera Utara. Setelah pertemuan dengan Kemendagri, diputuskan bahwa TKD tidak jadi dipotong. Artinya, ruang fiskal daerah kembali aman untuk menjalankan program-program prioritas,” katanya.
Lebih lanjut, Berkat menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi dari pemerintah provinsi kepada DPRD terkait detail penyaluran dana tersebut. Menurutnya, DPRD perlu segera mendapatkan penjelasan resmi mengenai skema dan alokasi anggaran agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal.
“Kami berharap pemerintah provinsi segera menyampaikan secara terbuka kepada DPRD bagaimana detail penyaluran anggaran ini setelah dananya tersedia. Ini penting supaya perencanaan dan pengawasan bisa berjalan seiring,” tegasnya.
Terkait prioritas penggunaan dana, Politisi Partai Nasdem tersebut menekankan bahwa daerah-daerah yang terdampak bencana banjir harus menjadi perhatian utama. Dana TKD tersebut, kata dia, semestinya diarahkan untuk percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah-wilayah yang mengalami kerusakan parah.
“Prioritas utama tentu untuk daerah yang terdampak bencana banjir. Infrastruktur yang rusak harus segera diperbaiki agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” ujarnya.
Selain itu, Berkat juga mendorong agar dana tersebut dimanfaatkan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang selama ini tertunda, khususnya perbaikan jalan provinsi di wilayah kepulauan Nias yang kerap menjadi sorotan publik.
“Kita juga berharap pembangunan infrastruktur yang tertunda, seperti jalan provinsi di Nias, bisa segera dituntaskan. Ini menyangkut konektivitas, ekonomi, dan keadilan pembangunan antarwilayah di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Dengan tidak jadi dipotongnya Dana Transfer ke Daerah, DPRD Sumatera Utara berharap pemerintah provinsi dapat memaksimalkan momentum ini untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana serta memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara. (rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe