Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

PU Sumut Alami Kerugian Capai Rp1,146 Triliun saat Bencana di Sumut

Juli Rambe • Rabu, 21 Januari 2026 | 18:54 WIB
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Fattah. (Dok: istimewa)
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Fattah. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Bencana banjir, banjir bandang dan longsor yang melanda Sunatera Utara pada akhir November lalu membuat berbagai aset menjadi rusak. Kerusakan tersebut mencakup tiga sektor utama di bawah kewenangan Pekerjaan Umum (PU), dengan total estimasi kerugian aset mencapai sekitar Rp1,146 triliun.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Fattah, menjelaskan bahwa bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir telah berdampak signifikan terhadap infrastruktur dasar yang melayani kebutuhan masyarakat.

“Terdapat tiga sektor utama yang terdampak, yakni Bina Marga yang menangani jalan, Sumber Daya Air yang menangani sungai dan irigasi, serta Cipta Karya yang menangani air bersih dan air limbah. Jika ditotal, nilai kerugian aset dari ketiga sektor tersebut mencapai sekitar Rp1,146 triliun,” ujar Fattah saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (21/1/2026).

Menurut Fattah, sejak awal terjadinya bencana, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara langsung bergerak melakukan penanganan tanggap darurat atas instruksi Gubernur Sumatera Utara. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dan risiko lanjutan dapat ditekan.

“Perintah Pak Gubernur sangat jelas, setiap laporan masyarakat harus direspons cepat, tidak boleh menunggu terlalu lama. Tanggap darurat sudah kita laksanakan, dan saat ini kita masuk ke tahap pemulihan,” katanya.

Pemprov Sumut juga menargetkan akselerasi penanganan pascabencana pada tahun 2026, dengan tujuan menuntaskan seluruh proses pemulihan infrastruktur secara menyeluruh. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Penanganan pascabencana ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kita berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ini juga merupakan inisiatif langsung dari Gubernur Sumatera Utara,” jelas Fattah.

Fattah menyoroti kondisi sungai-sungai di Sumatera Utara yang saat ini dinilai sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius serta berkelanjutan. Kerusakan pada daerah aliran sungai (DAS) menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana, terutama banjir.

“Kondisi sungai di Sumatera Utara saat ini memang sangat memprihatinkan. Ini menjadi perhatian utama kami karena berhubungan langsung dengan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Penanganan infrastruktur pascabencana ini juga masuk dalam program unggulan prioritas Gubernur Sumatera Utara, di antaranya melalui skema PRTC dan PSD, yang difokuskan pada penguatan ketahanan infrastruktur dan pengurangan risiko bencana.

Beberapa daerah terdampak secara langsung, salah satunya Kabupaten Langkat, khususnya kawasan sentra komersial Kota Tanjung Pura. Wilayah tersebut telah mendapatkan penanganan sejak masa tanggap darurat.

Selain Langkat, sejumlah kabupaten dan kota lain juga terdampak, termasuk wilayah Kepulauan Nias, yang disebut mendapat perhatian penuh dari Gubernur Sumatera Utara.

“Tidak hanya satu daerah, hampir semua wilayah yang terdampak bencana mendapat perhatian serius. Prinsipnya, tidak ada daerah yang ditinggalkan,” tegas Fattah.

Di sektor Bina Marga, tercatat sebanyak 18 kabupaten terdampak bencana dengan kerusakan pada infrastruktur jalan. Secara rinci, terdapat 19 titik kerusakan yang meliputi badan jalan dan turap atau retaining wall.

Kerusakan terparah terjadi di Jalan Sudirman, Kota Sibolga, dengan panjang kerusakan mencapai sekitar 1,56 kilometer. Selain itu, terdapat empat titik kerusakan jembatan dengan total panjang sekitar 50 meter.

Untuk penanganan kerusakan tersebut, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran pascabencana sekitar Rp137 miliar di sektor Bina Marga.

“Data kerusakan kami miliki secara rinci. Jika dibutuhkan, kami siap menyampaikan data yang valid terkait panjang kerusakan dan lokasi spesifiknya,” kata Fattah.

Melalui rangkaian program pemulihan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh permasalahan infrastruktur pascabencana dapat diselesaikan secara bertahap dan menyeluruh.

“Tujuan akhirnya adalah mengembalikan kondisi infrastruktur sebagaimana mestinya dan memastikan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” pungkas Fattah. (rel/san/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Kementerian PU saat bencana di Sumut #Kerugian karena bencana di Sumut #Bencana di Sumut