Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kadis Koperasi dan UKM Sumut yang Terseret Korupsi Masih Aktif

Juli Rambe • Selasa, 27 Januari 2026 | 20:44 WIB
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut,. Sutan Tolang Lubis. (Dok: istimewa)
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut,. Sutan Tolang Lubis. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, angkat bicara terkait status kepegawaian Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, yang terseret kasus dugaan korupsi.

Sutan menegaskan, penanganan status kepegawaian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhadapan dengan proses hukum telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang ASN Tahun 2023 serta ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Semua tindakan administratif terkait status kepegawaian ASN itu ada aturannya. Kami mengacu pada ketentuan kepegawaian dan Undang-Undang ASN,” ujar Sutan Tolang Lubis saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, pemberhentian sementara terhadap seorang pejabat hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan telah menjalani penahanan oleh aparat penegak hukum.

“Kalau sudah dilakukan penahanan, maka sesuai undang-undang, yang bersangkutan bisa diberhentikan sementara dari jabatannya,” jelasnya.

Namun demikian, hingga saat ini, kata Sutan, belum ada penahanan terhadap Naslindo Sirait. Oleh karena itu, secara administratif status kepegawaiannya masih tetap aktif.

“Selama belum ada penahanan, maka secara aturan kepegawaian, yang bersangkutan masih menjalankan statusnya sebagai ASN dan pejabat aktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sutan menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan proses hukum yang berjalan. Jika ke depan terjadi penahanan, maka Bapeg Sumut akan segera mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengikuti perkembangan kasusnya. Jika nanti ada penahanan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang ASN yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut tersebut saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum, dan pemerintah provinsi menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.(san/ram)

Editor : Juli Rambe
#Kadis Koperasi dan UMKM Sumut #Naslindo Sirait terseret kasus korupsi #Kadis terseret korupsi #Berita Korupsi