BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Samsat Binjai. Kini, masyarakat yang mengurus pajak kendaraan di Kantor Pelayanan Samsat Binjai mendapatkan pendampingan langsung dari petugas, khususnya saat menggunakan aplikasi digital e-SIGNAL.
Melalui pendampingan tersebut, warga tidak hanya dilayani, tetapi juga diedukasi agar terbiasa memanfaatkan layanan digital yang praktis dan efisien. Antusiasme masyarakat terlihat saat mereka mencoba aplikasi e-SIGNAL dengan bimbingan petugas di lokasi.
Kanit Regident Polres Binjai, Iptu Sony Winata, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor tanpa harus menghadapi antrean panjang.
“Kami ingin masyarakat bisa membayar pajak kendaraan dengan mudah. Melalui e-SIGNAL, seluruh proses dapat dilakukan secara aman dan praktis hanya lewat ponsel,” ujar Sony Winata, didampingi Kepala Seksi Pelayanan 1 Samsat Binjai, Ahmad Taufiq, Rabu (28/1/2026).
Selama kegiatan sosialisasi, petugas Samsat Binjai secara aktif mendampingi warga, mulai dari pembuatan akun, pengecekan data kendaraan, hingga proses pembayaran. Pendampingan ini dilakukan agar masyarakat memahami alur layanan dan tidak mengalami kendala saat mengakses aplikasi.
Selain memberikan kemudahan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses diharapkan mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Kota Binjai.
“Dengan layanan yang semakin sederhana dan transparan, kami berharap masyarakat menjadi lebih disiplin dan patuh terhadap kewajiban pajaknya,” tambah Sony.
Samsat Binjai juga menegaskan komitmennya mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik. Kehadiran layanan digital seperti e-SIGNAL diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan sistem administrasi yang modern dan efisien.
Kepala Seksi Layanan Pendapatan 1 Samsat Binjai, Ahmad Taufiq, menambahkan bahwa melalui e-SIGNAL, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan kapan saja tanpa harus menunggu lama di kantor pelayanan.
“Kami berharap inovasi ini benar-benar membantu masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” pungkasnya.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan