MEDAN, SUMUT POS- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara merespons serius insiden kebakaran besar yang terjadi di pabrik ban dan sendal milik PT Garuda Mas Perkasa dan berdampak langsung pada aktivitas ketenagakerjaan. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan pekerja sekaligus menjaga kesejahteraan karyawan agar tidak terdampak lebih jauh akibat terhentinya operasional perusahaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan pengawas ketenagakerjaan ke lokasi kejadian segera setelah menerima laporan kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung kondisi di lapangan serta memastikan aspek keselamatan kerja tetap menjadi prioritas.
“Begitu kami mendapat informasi, pengawas dari Disnaker langsung turun ke lokasi. Keselamatan pekerja menjadi perhatian utama kami,” ujar Yuliani, saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).
Yuliani menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan hingga kemarin, tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, petugas belum dapat masuk ke area inti kebakaran karena masih terdapat risiko tinggi, termasuk potensi ledakan akibat tekanan dan kondisi material yang mudah terbakar.
“Untuk sementara, petugas belum bisa masuk ke lokasi karena masih berisiko. Ada tekanan tinggi dan potensi ledakan, sehingga kami harus menunggu situasi benar-benar aman. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan,” jelasnya.
Terkait kondisi kebakaran, Yuliani menyebutkan bahwa hingga tadi malam api belum sepenuhnya padam. Ia menambahkan, kebakaran yang melibatkan material karet memang membutuhkan waktu lama untuk benar-benar dipadamkan karena adanya bara api yang bisa bertahan cukup lama.
“Kebakaran yang melibatkan karet itu memang tidak bisa cepat padam. Bisa memakan waktu dua sampai tiga hari karena bara apinya masih tersisa,” katanya.
Setelah kondisi dinyatakan aman, Disnaker Sumut bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan terkait.
Selain itu, Yuliani menegaskan bahwa pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap nasib para karyawan yang terdampak akibat kebakaran tersebut. Menurutnya, jangan sampai peristiwa ini berujung pada meningkatnya angka pengangguran yang justru memunculkan persoalan sosial baru.
“Kami tidak ingin para pekerja ini tiba-tiba kehilangan mata pencaharian. Setelah ini, kami akan membahas langkah-langkah lanjutan agar karyawan tetap terlindungi dan tidak menjadi pengangguran,” tegas Yuliani.
Disnaker Sumut memastikan akan terus berkoordinasi dengan perusahaan, aparat keamanan, serta instansi terkait lainnya hingga penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara menyeluruh. (rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe