NIAS SELATAN, SUMUT POS- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL Nisel), Gerakan Cahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Telukdalam, LMHB serta seluruh elemen masyarakat Nias Selatan melakukan aksi damai di barak milik PT Gruti di Buni jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, Jumat (30/1/2026).
Dalam aksinya, massa meminta agar barak segera dikosongkan dan operasional perusahaan dihentikan.
Hal ini karena, massa menganggap PT Gruti dan PT Teluk Nauli diduga mengangkangi dan melanggar keputusan presiden Republik Indonesia, Prabowo yang telah mencabut izin 28 perusahaan. Dan salah satunya adalah PT Gruti dan PT Nauli di Nias.
Diketahui, kedua lerusahaan ini mengolah pemanfaatan hasil hutan.
Dalam orasinya, pimpinan aksi Agus Gari meminta pihak perusahaan PT Gruti dan PT Teluk Nauli agar tidak melakukan aktivitas pembalakkan hutan lagi.
"Pihak PT Gruti dan PT Teluk Nauli yang masih aktif melakukan perambahan hutan ibarat maling yang memasuki rumah orang lain, tentunya kalau seorang maling pasti akan di hukum," ujar Agus.
Ketua umum aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Amoni Zega di dampingi Kordinator Devisi Hukum Pintraman Laia, di hadapan massa, menjelaskan, kedatangannya hanya ingin mendesak pihak PT Gruti dan PT Teluk Nauli agar tidak melakukan lagi aktivitas pembalakkan hutan dan keluar dari wilayah pulau-pulau batu.
"Kami masyarakat Kepulauan Batu di tindas dan gundulin hutan kami selam 39 tahun tanpa pengawasan, nyaris tanpa peraturan dan tanpa mendapatkan benefit yang berarti buat kehidupan sosial dan ekonomi," ungkap Amoni yang juga anggota DPRD fraksi PDI-P Nisel.
Koordinator Devisi Hukum Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Pitraman Laia, mengatakan ada bukti bahwa PT Gruti dan PT Teluk Nauli masih melakukan aktivitas pembalakkan. Di mana, masih ditemukannya 1 unit kapal tongkang bermuatan ribuan kubik kayu bulat gelondongan yang hendak di bawa keluar daerah.
"Oleh karenanya kita melakukan operasi tangkap tangan dan massa melakukan pengamanan 1 unit kapal tongkang tersebut di serahkan kepada pihak Polsek Pulau-Pulau Batu sebagai barang bukti," ujar Pritraman.
Sementara itu, tokoh masyarakat Pulau-Pulau Batu, Iskiat Garamba mengatakan bahwa aksi ini tidak akan berakhir hingga PT Gruti dan PT Teluk Nauli berhenti operasional.
"Kami akan kembali lagi dan melakukan aksi lagi bila dua perusahaan itu masih beraksi," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tello, Iptu Bernad Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan akan aksi damai ini.
"Terkait dengan penangkalan satu kapal tongkang oleh masyarakat. Kami akan melakukan penyelidikkan," ujarnya.
Koramil 13/PP Batu, Lettu Inf. Agustinus Zega aksi berjalan damai tanpa ada gesekan antara masyarakat dan karyawan dua perusahaan tersebut.
"Kami bersyukur aksi berjalan damai. Sehingga tidak menimbulkan keresahan," tutupnya. (eri/ram)
Editor : Juli Rambe