STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Langkat menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2027. Bupati Langkat, Syah Afandin menegaskan, hal itu merupakan instrumen strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah yang terencana, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (4/2/2026). Forum ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya untuk menjaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027.
Bupati yang karib disapa Ondim mengatakan, RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja tahunan yang menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan. "RKPD harus menjadi pedoman yang jelas dan terukur," bebernya.
"Setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus selaras dengan visi pembangunan daerah, fokus pada penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia," tambahnya.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD harus dilakukan secara kolaboratif, berbasis data, dan memperhatikan kondisi ril daerah, agar kebijakan pembangunan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan serta mendorong kemandirian daerah secara berkelanjutan.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung dalam laporannya menjelaskan, forum ini bertujuan untuk menghimpun saran, masukan, dan rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum memasuki tahapan perencanaan selanjutnya.
Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis, Kepala BPS Kabupaten Langkat Muhammad Ervin Sugiar, serta perwakilan Universitas Sumatera Utara Paidi Hidayat selaku Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Dalam paparannya, Kepala BPS Kabupaten Langkat Muhammad Ervin Sugiar menyampaikan gambaran kondisi makro dan capaian indikator pembangunan Kabupaten Langkat yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027.
Sementara, Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis menekankan pentingnya sinergi dan penyelarasan perencanaan pembangunan kabupaten/kota dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional, khususnya dalam penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan perangkat daerah dan pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap dapat merumuskan arah kebijakan pembangunan yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan guna mewujudkan Langkat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan