Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemko-DPRD Binjai Sepakat Bentuk Satgas Agar Tak Jadi Ladang Korupsi

Juli Rambe • Sabtu, 7 Februari 2026 | 09:58 WIB
Kolase foto Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir (kiri) dengan wali wali kota, Hasanul Jihadi (kanan). (Dok: istimewa)
Kolase foto Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir (kiri) dengan wali wali kota, Hasanul Jihadi (kanan). (Dok: istimewa)

 

BINJAI, SUMUT POS- Pernyataan Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi sebagai atas nama pemerintah kota, setuju dengan rencana pembentukan satgas parkir. 

Persetujuan ini saat mendengar pernyataan Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir soal pembentukan satgas demi mencegah pendapatan parkir jadi ladang korupsi oknum disambut pemerintah kota, Sabtu (7/2/2026). 

Orang nomor dua yang karib disapa Jiji ini menyatakan, pembentukan satgas parkir dengan melibatkan unsur TNI-Polri, kejaksaan dan DPRD adalah langkah maju untuk menyelamatkan pendapatan parkir. Pasalnya, retribusi parkir ini diduga dinikmati sekelompok oknum pejabat dari orang terdekat wali kota.

"Selain untuk mencegah kebocoran PAD, pembentukan Satgas parkir ke depan diharapkan membuat aturan terkait perparkiran, sehingga tidak lagi setiap per lima meter masyarakat harus membayar uang parkir," ungkap Jiji saat diminta tanggapannya.

Bagi Jiji, langkah ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan juga sesuai arahan wali kota. Dia menilai, pembentukan Satgas Parkir sebuah langkah efektif untuk mencegah kebocoran pendapatan yang diduga dinikmati segelintir oknum pejabat nakal.

"Pembentukan Satgas parkir ini akan saya koordinasikan dengan wali kota, agar hal ini secepatnya dibahas secara menyeluruh dengan instansi terkait," sambung kader Partai Solidaritas Indonesia ini.

Jika indikasi kebocoran parkir terungkap, Jiji tentunya menyayangkan hal tersebut. Sebab, hal tersebut merugikan pemerintah kota yang membutuhkan PAD untuk pembangunan.

"Pendapatan daerah saat ini sangat kita butuhkan, mengingat pemerintah pusat masih memberlakukan pembatasan Transfer Keuangan Daerah," katanya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir mendorong pemerintah kota segera membentuk satgas perparkiran dengan melibatkan TNI/Polri, Kejaksaan dan DPRD. "Biar kita sama-sama cari solusinya agar pendapatan daerah di sektor parkir meningkat," serunya.

Langkah itu dilakukan karena terendus dugaan kebocoran pendapatan dari sektor parkir. Soalnya, dari tahun anggaran 2022 sampai 2024, target Rp2 miliar itu tak mampu direaliasikan Dinas Perhubungan Kota Binjai.

Parahnya, Dishub Binjai hanya mampu mengumpulkan PAD tak sampai Rp1 miliar. Saat itu, Dishub Binjai dikomandoi Chairin Simanjuntak, yang kini sudah menjabat sebagai Sekretaris Daerah. 

Chairin juga seorang keluarga dekat pimpinan yang hubungannya ipar sepupu. "Dilihat dari wilayah perkotaannya, Binjai ini mirip dengan Langsa. Tapi ketimpangan pendapatan parkirnya jauh sekali, Langsa itu pendapatan parkir per tahunnya Rp2 miliar, sementara Binjai hanya Rp900 jutaan lebih tiap tahunnya,” sambung politisi Partai Gerindra tersebut.

Ronggur menambahkan, jika dihitung pendapatan saban hari dari penerimaan pendapatan per tahun, maka dalam sehari pendapatan parkir di Kota Binjai ini hanya Rp2,6 juta per hari. Sementara Kota Binjai saat ini di setiap sudut terdapat jukir, apalagi di ruas Jalan Sudirman.

“Aneh jika Kota Binjai itu kemampuan memungut parkir per harinya hanya segitu, dan sangat tidak logis. Kami terima laporan ada oknum pejabat yang sangat dekat dengan pak wali kota yang jadi pemainnya,” kata Ronggur.

Hasil penelusuran wartawan mengungkap, dua ruas jalan utama—Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani—menjadi sumber terbesar retribusi parkir di Kota Binjai. Seorang sumber yang bekerja di lingkungan juru parkir (jukir) membeberkan fakta mengejutkan terkait besaran setoran harian.

Menurutnya, setoran jukir di Jalan Sudirman mencapai lebih dari Rp2 juta per hari pada hari Senin hingga Kamis. Sementara pada Jumat dan Sabtu, setoran sedikit menurun, namun tetap berada di kisaran signifikan.

“Awalnya setoran di bawah Rp2 juta. Tapi kemudian ada tekanan dari Dinas Perhubungan agar setoran dinaikkan, dengan ancaman pencabutan bet resmi sebagai legalitas jukir,” ungkap sumber tersebut.

Sementara itu, jukir di ruas Jalan Ahmad Yani diwajibkan menyetor di atas Rp1 juta setiap hari. Jika digabungkan, estimasi setoran dari dua ruas jalan itu saja mencapai hampir Rp4 juta per hari.

Ironisnya, angka tersebut baru berasal dari dua titik utama. Padahal, masih banyak lokasi parkir lain di Kota Binjai yang belum terungkap secara rinci.

Namun berbanding terbalik dengan potensi lapangan tersebut, realisasi retribusi parkir yang masuk ke kas daerah melalui Dishub Binjai justru jauh dari harapan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kebocoran sistemik dalam pengelolaan retribusi parkir. (ted/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#wakil wali kota binjai #Satgas Parkir #Hasanul jihadi