LABUHANBATU, SUMUT POS- Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menyebutkan Selama tahun 2025, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap sebanyak 514 kasus tindak pidana narkoba. Sementara itu, terhitung sejak 1 Januari hingga 6 Februari 2026, kasus yang sama berhasil diungkap sebanyak 41 kasus narkoba.
"Capaian pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan Polres Labuhanbatu sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat," katanya saat kegiatan Safari Salat Jumat dalam rangka program “Polri Untuk Masyarakat” di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Rantauprapat, Jumat (6/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Wahyu menambahkan Polres Labuhanbatu membuka diri seluas-luasnya terhadap masyarakat. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110.
"Personel Polres Labuhanbatu telah disiagakan untuk memberikan pelayanan serta penanganan secara cepat dan tepat," bebernya.
Dikesempatan itu, kehadiran Kapolres Labuhanbatu bersama jajaran disambut hangat oleh pengurus masjid dan para jamaah. Kapolres menyampaikan maksud dan tujuan kehadirannya sebagai bentuk silaturahim sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. Pada kegiatan Safari Salat Jumat ini, Kapolres juga menyerahkan bantuan kepada pengurus masjid sebagai bagian dari perhatian Polri kepada masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu kepada para jamaah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Kapolres menegaskan bahwa Polri hadir untuk masyarakat dan bekerja demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan serta peran aktif para jamaah Masjid Al-Ikhlas dan masyarakat secara umum sangat dibutuhkan guna bersama-sama menciptakan dan menjaga harkamtibmas di Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/ram)
Editor : Juli Rambe