LUBUKPAKAM,Sumutpos.jawapos.com-Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, melakukan langkah tegas dalam membenahi dunia pendidikan dengan melantik 402 kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) dan tujuh pengawas, di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Senin (9/2/2026). Pelantikan ini menjadi sinyal kuat dimulainya pembenahan serius terhadap sistem pendidikan yang dinilai masih menyimpan banyak persoalan mendasar.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penataan yang dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, 58 kepala sekolah telah lebih dulu dilantik, sementara sekitar 50 lainnya akan segera mengakhiri masa tugas.
“Ini pelantikan kedua. Idealnya kita butuh sekitar 200 kepala sekolah baru, tetapi karena kondisi yang belum tertata, kita lakukan rotasi besar-besaran terlebih dahulu,” ujarnya.
Dari total yang dilantik, 31 orang merupakan kepala sekolah baru, sedangkan lebih dari 300 lainnya merupakan hasil rotasi jabatan. Di saat yang sama, Bupati juga mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 31 kepala sekolah karena berbagai pelanggaran.
Ia mengungkapkan, pemberhentian tersebut bukan tanpa alasan. Beberapa kepala sekolah terbukti menunda pengembalian pajak dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bermasalah dalam kegiatan revitalisasi tahun 2025, hingga memiliki konflik dengan murid, orang tua, dan lingkungan sekitar.
“Saya berhentikan mereka yang setiap tahun menunda kewajiban pajak dana BOS, yang bermasalah dalam revitalisasi, dan yang tidak mampu menjaga hubungan baik dengan siswa maupun masyarakat,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Bupati juga memberi ultimatum keras kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik. Ia memastikan akan melakukan evaluasi ketat selama enam bulan ke depan.
“Enam bulan dari hari ini, jika tidak ada perubahan di sekolah Anda, bukan rotasi lagi yang dilakukan, tapi pemberhentian. Kepala sekolah itu hanya guru yang diberi tugas tambahan, bukan jabatan struktural. Kewenangan mutlak ada di kepala daerah,” katanya.
Sejumlah indikator akan menjadi fokus penilaian, mulai dari kebersihan sekolah dan toilet, kedisiplinan siswa, pelaksanaan lagu Indonesia Raya, kemampuan akademik sesuai jenjang, pemenuhan jam mengajar guru, hingga pengelolaan dana BOS yang bersih dan transparan.
Bupati juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar maupun dugaan suap dalam proses pengangkatan kepala sekolah.
“Di era saya dan Wakil Bupati, tidak ada bayaran untuk menjadi kepala sekolah. Kalau ada yang meminta uang, laporkan. Akan saya berhentikan saat itu juga,” tandasnya.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya soal kecerdasan, tetapi juga pembentukan karakter. Ia menekankan pentingnya disiplin dan etika sebagai fondasi utama bagi generasi muda Deli Serdang.
“Saya ingin anak-anak Deli Serdang beretika dan disiplin. Pintar saja tidak cukup. Jangan sampai lulus SD belum bisa membaca, atau lulus SMP belum mampu berhitung sederhana,” ujarnya mengingatkan.
Untuk menegaskan komitmen pendidikan gratis, seluruh sekolah diminta memasang spanduk besar di depan gerbang yang menyatakan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun.
Dalam aspek manajerial, kepala sekolah juga diminta tegas terhadap guru, baik ASN, PPPK, maupun tenaga honorer. Guru yang tidak disiplin dan tidak layak mengajar harus diberi penilaian objektif hingga pemutusan kontrak bila diperlukan.
“Negara ini tidak bisa dibangun oleh orang-orang yang hanya menikmati uang negara tapi tidak mau bekerja. Kalau Anda membiarkan itu terjadi, berarti Anda ikut bersubahat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan harus dipertahankan dengan kinerja, bukan pendekatan atau tekanan. Para kepala sekolah diminta tidak takut menghadapi wartawan maupun LSM selama bekerja sesuai aturan.
“Kerja yang benar, hadapi semua dengan terbuka. Jangan takut diberitakan. Sepanjang Anda berada di koridor yang benar, tidak ada yang perlu ditakuti,” pungkas Bupati.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan