GUNUNG TUA, Sumutpos.jawapos.com – Suasana di depan Kantor Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) memanas, Selasa (10/2/2026), saat puluhan aktivis Aliansi Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Massa menuntut penutupan tambang Galian C yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Gunung Tua Jae Padang Nadosdos, Kecamatan Padang Bolak.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah tegang ketika para demonstran mencoba merangsek masuk ke area kantor Bupati. Terjadi gesekan fisik antara petugas keamanan dan mahasiswa di pintu gerbang, saat massa menuntut akses langsung untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan daerah.
Baca Juga: Kejari Labusel Tidak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Alasannya Mengejutkan
Dalam orasinya, para pendemo menegaskan bahwa keberadaan tambang tersebut melanggar hukum dan berpotensi merusak ekosistem lingkungan jika dibiarkan tanpa pengawasan. Salah satu orator menyerukan, “Kami datang membawa keresahan masyarakat. Galian C di Gunung Tua Jae harus segera diaudit dan ditutup jika terbukti ilegal!”
Meski aksi berlangsung dengan penuh tekanan, hingga massa membubarkan diri, tidak ada pejabat berwenang dari Kantor Bupati yang bersedia menemui para pendemo. Kekecewaan ini memicu kemarahan peserta aksi.
Seorang koordinator lapangan menegaskan kepada awak media bahwa aksi ini baru permulaan. “Kami tidak akan diam. Selama aspirasi ini diabaikan dan tambang ilegal masih beroperasi, kami akan terus turun ke jalan dengan massa yang lebih besar hingga ada tindakan nyata,” tegasnya.
Aksi SAPMA IPK ini menyoroti isu tambang ilegal yang meresahkan warga Paluta, menuntut respons cepat dari pemerintah daerah sebelum kerusakan lingkungan dan konflik sosial semakin meluas.(mag-12/han)
Editor : Johan Panjaitan