Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Jam Kerja ASN Pemprovsu Selama Ramadan 1447 H

Juli Rambe • Rabu, 18 Februari 2026 | 18:36 WIB
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut,. Sutan Tolang Lubis. (Dok: istimewa)
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut,. Sutan Tolang Lubis. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1260/2026 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penetapan jam kerja selama Ramadan ini telah diatur melalui Surat Edaran Nomor 800/1260/2026. Kami berharap seluruh ASN tetap disiplin dan profesional dalam memberikan pelayanan, meskipun ada penyesuaian waktu kerja,” ujar Sutan saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Sumut pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.30 WIB sampai 13.00 WIB.

Sementara itu, untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB.

Menurut Sutan, kebijakan ini disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat serta mempertimbangkan efektivitas kerja selama bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa meskipun durasi kerja mengalami penyesuaian, total jam kerja ASN tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Intinya, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kami meminta seluruh perangkat daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, cepat, dan responsif,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jam kerja tersebut agar berjalan sesuai aturan.

Dengan ditetapkannya jadwal ini, Pemprov Sumut berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara maksimal, sekaligus tetap khusyuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan. (rel/san/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Jam kerja pemprovsu #jam kerja selama ramadan #Asn pemprovsu