LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Semangat “Polri untuk Masyarakat” tidak berhenti sebagai slogan di dinding institusi. Di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, jargon itu diterjemahkan ke dalam pelayanan konkret—terutama pada sektor yang paling sering bersentuhan langsung dengan warga: Samsat.
Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, menekankan agar seluruh personel menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan solutif. Penekanan itu bukan sekadar formalitas internal, melainkan komitmen yang harus terasa di meja layanan.
Salah satu titik implementasinya berada di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tempat masyarakat mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Regident sebagai Pilar Pelayanan
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa pelayanan di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) menjadi tulang punggung pelayanan publik di satuannya.
Regident tidak sekadar administrasi rutin. Di dalamnya melekat legitimasi asal-usul kendaraan, kepemilikan, hingga kelaikan operasional. Di sisi lain, pelayanan penerbitan SIM juga menjadi kebutuhan mendasar bagi pengemudi.
“Perintah Kapolri yang diteruskan Kapolres adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan atau pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Meski kantor Samsat tidak berada langsung di lingkungan Mapolres, personel kepolisian tetap mengemban misi pelayanan yang sama. Kehadiran mereka di sana menjadi representasi wajah Polri di ruang publik administratif.
Pelayanan di Samsat kerap dipersepsikan sebagai proses birokratis yang melelahkan. Di titik inilah pendekatan humanis diuji. Personel Polri didorong aktif memberi penjelasan, memandu alur, hingga memastikan masyarakat memahami prosedur tanpa kebingungan.
Penjelasan detail, respons cepat, serta sikap ramah menjadi kunci agar masyarakat tidak merasa terhambat oleh prosedur. Tujuannya sederhana: pelayanan yang jelas dan efisien akan mendorong kepatuhan.
Karena pada akhirnya, membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga kontribusi terhadap pembangunan.
Optimalisasi pelayanan Regident di Samsat bukan sekadar meningkatkan kinerja internal. Lebih jauh, ini menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Baca Juga: Menepi Demi Keluarga, Cut Tari Kembali ke Layar dengan Kerinduan yang Terbayar
Ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik, citra institusi ikut terangkat. Dan ketika citra membaik, kemauan warga untuk taat aturan pun menguat.
Polres Labuhanbatu tampaknya memahami bahwa reformasi pelayanan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Ia bisa dimulai dari hal paling mendasar: memastikan warga yang datang mengurus pajak kendaraan pulang dengan rasa puas, bukan keluhan.
Di ruang Samsat itulah, semangat “Polri untuk Masyarakat” diuji—bukan dalam retorika, tetapi dalam praktik sehari-hari.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan