LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Aksi yang diduga hendak berujung tawuran berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Lima remaja yang masih di bawah umur diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A. Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.S., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat saat tim opsnal tengah melakukan patroli rutin.
“Tim menerima informasi bahwa warga telah mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga hendak tawuran. Tim yang dipimpin Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung bergerak ke lokasi dan benar menemukan kelima remaja tersebut,” ungkap AKP Marvel.
Kelima remaja itu kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan senjata tajam pada mereka. Dengan mempertimbangkan usia yang masih belia serta tidak adanya barang bukti berbahaya, polisi memilih langkah pembinaan ketimbang proses hukum.
Petugas memberikan nasihat serta edukasi agar para remaja tersebut kembali fokus pada pendidikan dan menjauhi aktivitas negatif. Hingga Senin malam (23/2/2026) pukul 20.00 WIB, kelima remaja telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk pengawasan, mereka juga diwajibkan melapor dua kali seminggu ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
AKP Marvel menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hingga dini hari di titik-titik rawan guna mencegah tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui layanan 110 gratis apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, baik siang maupun malam hari,” tegasnya.
Langkah pembinaan yang diambil menjadi penegasan bahwa penanganan remaja bermasalah tidak selalu berujung pada jerat hukum. Di balik upaya penindakan, ada komitmen untuk menyelamatkan masa depan generasi muda agar tidak terjerumus lebih jauh ke dalam lingkaran kekerasan jalanan.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan