Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Mendadak dan Tertutup, Jaksa Agung Singgah ke Kejari Deliserdang

Johan Panjaitan • Rabu, 25 Februari 2026 | 20:40 WIB

Mobil Dinas Jaksa Agung Republik Indonesia plat bintang 4. 1-00 terpakir di Kantor Kejaksaan Negeri Kab Deliserdang Jalan Sudirman, Nomor 5, Lubukpakam. (BATARA/SUMUT POS)
Mobil Dinas Jaksa Agung Republik Indonesia plat bintang 4. 1-00 terpakir di Kantor Kejaksaan Negeri Kab Deliserdang Jalan Sudirman, Nomor 5, Lubukpakam. (BATARA/SUMUT POS)

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com– Kunjungan mendadak ST Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Deliserdang, Rabu (25/2/2026) sore, menyisakan tanda tanya. Tanpa agenda terbuka dan tanpa akses peliputan, kehadiran orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu berlangsung singkat, tertutup, dan minim penjelasan.

Sekitar pukul 17.48 WIB, rombongan Jaksa Agung tiba di kantor Kejari Deliserdang di Jalan Sudirman Nomor 5, Lubukpakam. Ia didampingi Kapuspenkum Anang Supriatna serta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung lainnya. Wartawan yang telah berada di lokasi tidak diperkenankan meliput secara leluasa, bahkan dilarang mengambil gambar saat Jaksa Agung hendak meninggalkan ruangan Kepala Kejari Deliserdang, Sapta Putra.

“Kunjungan kerja, tadi singgah ke sini dari Bandara Kualanamu,” ujar Kasi Intel Kejari Deliserdang, Robi, singkat.

Baca Juga: Pengembangan Polresta Deliserdang di Binjai, Ciduk Tiga Orang Diduga Jaringan Narkoba Mafia Besar

Namun suasana di lapangan menunjukkan ketegangan. Sejumlah aparat terlihat sigap menutup akses visual ketika Jaksa Agung keluar ruangan sekitar pukul 18.15 WIB. Ia langsung menuju mobil dinas Toyota Land Cruiser hitam berpelat bintang empat 1-00 dan meninggalkan lokasi menuju Medan. Para jaksa tampak membentuk barikade tubuh, menghalangi kamera wartawan. Hanya ajudan yang sempat menyapa dari kursi depan kendaraan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut tidak diagendakan secara resmi.

“Beliau hanya singgah sebentar setelah tiba dari Jakarta melalui Bandara Kualanamu. Istirahat sebentar karena ini yang terdekat dari bandara. Agenda utama beliau di Kejati Sumut,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada pengarahan khusus ataupun pengumpulan jaksa fungsional di Kejari Deliserdang. Rombongan hanya berada sekitar satu jam sebelum melanjutkan perjalanan ke Medan. Kamis (26/2/2026) dijadwalkan kegiatan di Kejati Sumut, dan Jumat (27/2/2026) Jaksa Agung kembali ke Jakarta.

Bayang-Bayang Kasus Lama

Kunjungan mendadak ini tak lepas dari sorotan publik terhadap rekam jejak internal Kejari Deliserdang. Dalam catatan, dua Kepala Kejaksaan Negeri sebelumnya pernah dicopot dari jabatan dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga: Pengembangan Polresta Deliserdang di Binjai, Ciduk Tiga Orang Diduga Jaringan Narkoba Mafia Besar

Nama Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Hendra Busrian sempat diperiksa terkait dugaan penanganan sejumlah perkara korupsi, termasuk pengadaan troli di Bandara Kualanamu, kasus Dinas Cipta Karya, Dana BOS SMK Negeri Lubukpakam, hingga perkara perbankan. Sejumlah perkara tersebut disebut tidak berlanjut ke tahap penyelidikan lanjutan.

Meski pihak Kejati Sumut menegaskan tidak ada agenda khusus dalam singgah tersebut, publik tetap menilai momen ini berada dalam konteks sensitif—terutama di tengah sorotan terhadap integritas dan konsistensi penanganan perkara di daerah.

Kunjungan pimpinan tertinggi lembaga penegak hukum tentu merupakan peristiwa penting. Namun pembatasan peliputan dan minimnya akses informasi justru memantik persepsi berbeda di tengah masyarakat.(btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Jaksa Agung #Kejari Deliserdang #kunjungan