Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

GAN: Narkoba Massif kalau Oknum Polisi banyak Terlibat dan Pemberantasan Tidak Maksimal

Juli Rambe • Sabtu, 28 Februari 2026 | 01:12 WIB

Sekjen GAN Indonesia sekaligus Ketua Ganas Annar MUI Sumut, Dr Zulkarnaen Nasution. (Dok: istimewa)
Sekjen GAN Indonesia sekaligus Ketua Ganas Annar MUI Sumut, Dr Zulkarnaen Nasution. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Berdasarkan survei dan penelitian Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mulai Tahun 2019-2025, Sumatera Utara (Sumut) tetap menempati peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkoba.

Angka prevalensi nasional hanya 2,1 persen dari jumlah penduduk Indonesia, berarti sedikitnya 4 juta orang pengguna narkoba di seluruh Indonesia. Sedangkan di Sumut, angka prevalensinya 6,5 persen dari jumlah penduduk di Sumut, jika penduduk di Sumut 17 juta orang berarti sedikitnya penyalahgunaan narkoba sedikitnya 1 juta orang.

Demikian disampaikan Sekjen Gerakan Anti Narkoba (GAN) Indonesia sekaligus Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Sumut, Dr Zulkarnaen Nasution kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (27/2).

Untuk mengantisipasi atau pencegahan terhadap pengguna narkoba, pihaknya mengapresiasi terhadap Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprov Sumut) dengan cara mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sumut.

Selain itu Pergub Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan dan Fasilitasi penyalahgunaan narkoba di Sumut dan Blueprint yang sudah diselesaikan pada Tahun 2025. 

"Sudah banyak antisipasi yang dilakukan, terkhusus sosialisasi bahaya narkoba yang belum pernah terpapar baik berbasis sekolah, keluarga, masyarakat umum, tempat kerja dan media. Kepada yang sudah terpapar, Pemprov Sumut juga memfasilitasi dengan memberikan bantuan program rehabilitasi, termasuk kepada masyarakat tidak mampu," kata Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara (Pimansu) ini.

Tetapi, jelas Zulkarnaen, yang disesalkan dan membuat masyarakat kecewa, apatis dan tidak puas yakni dari segi pemberantasannya oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat sudah pro aktif melaporkan, namun petugas Kepolisian tidak cepat tanggap. Selain itu banyaknya oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba ini serta adanya indikasi indikasi terjadi tangkap lepas atau tidak ditindak tegas.

"Karena itu kita minta kedepan, agar aparat penegak hukum bersih bersih diri agar tidak terpapar dan tidak terindikasi narkoba. Apalagi sudah ada yang terbongkar. Nah, bagaimana yang belum terbongkar pasti lebih banyak lagi. Selain itu adanya aparat penegak hukum yang terlibat secara tidak langsung, seperti menjadi beking atau mem backup. Menurunkan angka penggunaan narkoba di Simut pasti bisa jika aparat penegak hukumnya serius, contohnya Kapolri Jenderal Pol Sutanto saja mampu menurunkan tingkat narkoba, kriminal dan judi, masak penegak hukum yang sekarang nggak bisa," tegasnya.

Disinggung terkait vape yang juga mengandung narkoba, pihaknya berharap, ada peraturan khusus dari Pemprov Sumut, karena jauh lebih berbahaya dari rokok.

Vape mengandung zat kimia berbahaya serta mengandung narkoba.

"Kita berharap seperti Singapura yang cepat mengantisipasi dengan mengilegalkan vape," tandas Zulkarnaen. (dwi/ram)

Editor : Juli Rambe
#Sumut nomor 1 peredaran narkoba #peredaran narkoba di Sumut #pemberantasan narkoba #Gan