Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Satgas Parkir Binjai ‘Menggantung’, DPRD Soroti Dugaan Kebocoran PAD di Depan Mata

Johan Panjaitan • Minggu, 29 Maret 2026 | 17:41 WIB

 Jukir saat bekerja di Jalan Sudirman Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Jukir saat bekerja di Jalan Sudirman Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Parkir di Kota Binjai yang semula digadang-gadang menjadi solusi atas dugaan kebocoran retribusi, kini justru terkatung tanpa kejelasan. Di tengah sorotan tajam legislatif, Pemerintah Kota Binjai dinilai belum menunjukkan langkah konkret, memunculkan kesan bahwa persoalan ini sengaja dibiarkan.

Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menegaskan pihaknya masih menunggu realisasi komitmen eksekutif, khususnya dari wakil wali kota yang sebelumnya menyatakan dukungan terhadap pembentukan satgas tersebut.

“Kami masih menunggu tindak lanjut. Niat wakil wali kota ini baik, harus didukung karena bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir,” ujar Ronggur, Minggu (29/3/2026).

Namun di balik harapan itu, terselip kritik tajam. Ronggur menilai dugaan kebocoran retribusi parkir bukan lagi isu samar, melainkan persoalan yang terlihat nyata di lapangan. Ironisnya, kondisi tersebut dinilai luput dari perhatian aparat penegak hukum.

Data audit memperkuat indikasi tersebut. Target retribusi parkir sebesar Rp2 miliar dalam kurun 2022 hingga 2024 tak pernah tercapai. Bahkan realisasi pendapatan disebut tak menyentuh 50 persen. Fakta ini kontras dengan kondisi di lapangan, di mana juru parkir tersebar hampir setiap lima meter di ruas-ruas jalan utama, termasuk Jalan Sudirman.

“Ini kebocoran yang terjadi di depan mata,” tegasnya.

Baca Juga: PMII Cup 1 Motocross & Becakcross 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Tunjukkan Karya Nyata di Paluta

Lebih jauh, ia menyiratkan pesimisme terhadap respons pemerintah kota. Menurutnya, upaya formal seperti menyurati pemko berpotensi tidak membuahkan hasil, mengingat sejumlah rekomendasi DPRD sebelumnya juga diabaikan.

“Kalau menyangkut kepentingan tertentu, biasanya tidak digubris. Masyarakat bisa menilai sendiri,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa pengelolaan kota bukan milik segelintir pihak, melainkan tanggung jawab bersama untuk kepentingan publik.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembentukan Satgas Parkir tersendat karena belum mendapat persetujuan dari pimpinan eksekutif. Dugaan adanya keengganan menandatangani rencana tersebut semakin memperkuat kecurigaan adanya kepentingan tertentu di balik stagnasi kebijakan.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra DPRD Binjai tidak tinggal diam. Mereka tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) guna mengusut potensi kerugian daerah yang diduga berlangsung sejak 2022.

Temuan di lapangan bahkan membuka potret yang lebih mencolok. Dari keterangan seorang juru parkir, setoran harian di Jalan Sudirman bisa melampaui Rp2 juta pada hari kerja, sementara di Jalan Irian mencapai Rp1 juta. Jika digabungkan, potensi pendapatan dari dua titik ini saja mendekati Rp4 juta per hari—angka yang jauh dari realisasi resmi yang tercatat.

“Setoran sempat dinaikkan, bahkan ada tekanan dengan ancaman pencabutan atribut jukir,” ungkap sumber tersebut.

Baca Juga: Aktivitas Penerbangan Kualanamu Meningkat, Dishub Sumut Waspadai Lonjakan Transportasi Darat

Padahal, berdasarkan data Dinas Perhubungan Binjai, terdapat sekitar 160 juru parkir yang dikelola melalui 13 koordinator. Potensi besar ini semestinya mampu mendongkrak PAD secara signifikan, namun realisasi justru menunjukkan sebaliknya.

Sorotan juga mengarah pada aspek tata kelola. Jabatan Kepala Dinas Perhubungan periode 2022–2024 yang dipegang Chairin Simanjuntak kini berlanjut ke posisi Sekretaris Daerah. Promosi tersebut menuai tanda tanya di tengah belum optimalnya capaian sektor parkir.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Parkir. Menurutnya, langkah ini penting untuk menutup celah kebocoran sekaligus menata sistem perparkiran agar lebih tertib dan tidak memberatkan masyarakat.

“Satgas ini bukan hanya untuk mencegah kebocoran, tapi juga menata aturan agar masyarakat tidak terus-menerus dibebani pungutan di setiap titik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan satgas akan melibatkan lintas institusi, termasuk TNI, Polri, kejaksaan, dan DPRD, sebagai upaya kolektif menyelamatkan pendapatan daerah yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan.

Lonjakan kebutuhan fiskal di tengah keterbatasan transfer dari pemerintah pusat semakin menegaskan urgensi pembenahan sektor ini. Namun hingga kini, rencana Satgas Parkir masih berada di titik abu-abu—antara komitmen dan realisasi.(ted)

Editor : Johan Panjaitan
#gerindra #pad #retribusi parkir #DPRD Binjai #kota binjai