BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com-Besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp74,02 miliar memantik sorotan tajam dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batubara. Angka tersebut menjadi isu utama dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa (31/3/2026).
Sejumlah fraksi mempertanyakan apakah tingginya Silpa mencerminkan keberhasilan efisiensi anggaran, atau justru menjadi indikator rendahnya serapan belanja oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Fraksi PAN, Chairul Bahriah, secara tegas mempertanyakan akar persoalan tersebut. Ia menilai besarnya Silpa menjadi ironi di tengah masih banyaknya kebutuhan infrastruktur yang belum tersentuh.
“Silpa sebesar ini akibat apa? Apakah karena efisiensi atau ketidakmampuan OPD merealisasikan anggaran, sementara banyak infrastruktur rusak belum diperbaiki?” tegasnya.
Baca Juga: Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026
Dari sisi data, Fraksi PDIP melalui Jalasmar Sitinjak memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,29 triliun atau 99,28 persen dari target Rp1,30 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp227,01 miliar dari target Rp228,66 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,043 triliun atau 99,44 persen dari target.
Meski capaian pendapatan relatif tinggi, Jalasmar menyoroti tidak terealisasinya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam APBD 2025 sebagai salah satu penyumbang tingginya Silpa.
“Pokir merupakan hasil reses dan RDP yang seharusnya menjadi dasar penyusunan program pembangunan. Namun faktanya tidak terealisasi, sehingga berkontribusi pada Silpa Rp74 miliar,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perencanaan dan pengawasan anggaran yang lebih ketat ke depan. Mereka mengingatkan agar Silpa tidak terus berulang setiap tahun dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui langkah yang terukur.
Selain itu, Gerindra turut mengapresiasi program Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai memberi manfaat bagi masyarakat, meski tetap meminta peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Baca Juga: PT Jawa Pos Berdamai dengan Dahlan Iskan, Kasus Nany Widjaja Tetap Jalan
Pandangan kritis juga datang dari Fraksi KDRI. Melalui Alpon Sirait, fraksi ini mempertanyakan apakah Silpa berasal dari sisa kegiatan atau justru program yang tidak dilaksanakan. Ia juga mendesak OPD menyiapkan dokumen secara lengkap agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang konkret.
Sementara itu, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) menilai angka Silpa sebesar Rp74 miliar atau sekitar 6,25 persen dari pendapatan tergolong moderat, namun tetap membutuhkan penjelasan rinci. Nafiar menegaskan, angka tersebut tidak boleh diabaikan, mengingat potensi program strategis yang menyentuh masyarakat bisa saja tidak terlaksana.
“Apakah ini hasil efisiensi atau cerminan lemahnya daya serap anggaran? Ini harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai program penting seperti infrastruktur desa atau bantuan sosial tidak terealisasi,” ujarnya.
KPN juga mendorong agar Silpa tersebut dapat dimanfaatkan kembali secara optimal dalam APBD tahun berikutnya, sehingga tidak menjadi angka mengendap tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Sorotan lintas fraksi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan eksekusi anggaran. Di tengah tuntutan efisiensi, efektivitas belanja publik tetap menjadi kunci utama agar setiap rupiah benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan