Wesly Serahkan LKPD 2025, Komitmen Siantar Kejar Kembali Opini WTP

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 1 April 2026 | 21:30 WIB
BERITA ACARA: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi  menandatangani berita acara penyerahan LKPD 2025 Pemko Siantar kepada BPK RI Perwakilan Sumut. (DISKOMINFO SIANTAR/SUMUT POS)
BERITA ACARA: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menandatangani berita acara penyerahan LKPD 2025 Pemko Siantar kepada BPK RI Perwakilan Sumut. (DISKOMINFO SIANTAR/SUMUT POS)

 

SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com-Komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah kembali ditegaskan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Wali Kota Wesly Silalahi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan berlangsung di Medan, Selasa (31/03/2026), dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.

LKPD unaudited merupakan laporan keuangan awal yang disusun pemerintah daerah sebelum melalui proses audit terperinci oleh BPK. Sesuai ketentuan, dokumen ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir menjadi indikator awal kedisiplinan tata kelola fiskal daerah.

Baca Juga: WFH ASN Mulai Pekan Depan, Pemko Binjai Susun Skema Kerja Fleksibel

Dalam pernyataannya, Wesly menekankan bahwa penyerahan LKPD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan kredibel.

“Kami berharap BPK terus memberikan bimbingan dan arahan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menargetkan Pemko Pematangsiantar dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan pemerintah—sebagai cerminan kualitas pengelolaan anggaran yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Gangguan, PLN UID Sumut Resmikan DRC dan HSSE Control Center

Sementara itu, Paula Henry Simatupang mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu menjadi fondasi penting dalam proses audit, sekaligus mencerminkan komitmen terhadap tata kelola yang baik.

Penyerahan LKPD ini menjadi momentum krusial bagi Pemko Pematangsiantar untuk tidak hanya mempertahankan disiplin pelaporan, tetapi juga meningkatkan kualitas substansi laporan. Sebab pada akhirnya, akuntabilitas keuangan bukan hanya soal angka, melainkan tentang kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.(pra/han)

Editor : Johan Panjaitan
wtp opini lkpd bpk ri wali kota siantar