MEDAN, SUMUT POS- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (1/4/2026).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara. Mereka menyuarakan tuntutan atas dugaan tindakan represif terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang disebut menjadi korban penyiraman air keras.
Dalam orasinya, massa aksi mendesak lembaga legislatif untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
“Kami meminta DPR RI melalui DPRD Sumut untuk menindaklanjuti tuntutan kami. Hentikan tindakan represif dan keji terhadap aktivis KontraS, saudara kami Andrie Yunus,” tegas salah satu orator.
Para mahasiswa menilai insiden penyiraman tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil. Mereka juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak menyampaikan pendapat di muka umum tanpa adanya intimidasi maupun kekerasan.
“Mengapa kebebasan berekspresi kini dibungkam dan ditindas. Kita semua tahu bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Namun kenapa masih ada penindasan terhadap masyarakat yang bersuara,” katanya di tengah rintikan hujan.
Dalam aksi tersebut, BEM Nusantara Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil, serta meminta jaminan kebebasan berekspresi bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kepada Komisi A DPRD Sumut agar menjadi keterwakilan kami. Kami ingin para pelaku penindasan diadili secara seadil-adilnya. Penyiraman air keras ini sangat represif dilakukan TNI,” ucapnya.
Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap aktor intelektual di balik peristiwa penyiraman. Massa turut meminta DPR RI melalui DPRD Sumut untuk aktif mengawal proses penyelidikan hingga tuntas.
Tak hanya itu, massa aksi turut menuntut agar empat tersangka dalam kasus tersebut diadili secara transparan dan terbuka kepada publik.
Pantauan wartawan, puluhan aparat kepolisian turut berjaga di sekeliling massa aksi guna menghindari tindakan anarkis. (map/ram)
Editor : Juli Rambe