Rutan Sidikalang Sikat Habis Barang Terlarang, Narkoba Nihil dalam Razia Gabungan TNI-Polri

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 08:48 WIB
BARANG BUKTI: Ka.Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring bersama TNI-Polri menunjukkan barangbukti hasil razia dari kamar warga binaan di Rutan itu, Rabu (1/4/2026) malam. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
BARANG BUKTI: Ka.Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring bersama TNI-Polri menunjukkan barangbukti hasil razia dari kamar warga binaan di Rutan itu, Rabu (1/4/2026) malam. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com-Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang. Bersama unsur TNI dan Polri, razia gabungan digelar menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan, Rabu (1/4/2026) malam.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya sistematis memutus potensi peredaran narkoba di dalam rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi wujud implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.

“Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Loviga.

Sebanyak 33 personel gabungan diterjunkan dalam razia ini, terdiri dari petugas rutan dan aparat TNI-Polri. Mereka menyisir Blok SM Raja kamar 8 dan 9, serta Blok Imam Bonjol kamar 9 hingga 12.

Baca Juga: Dr. Shafwan Hadi Umry, M.Hum Tulis Buku Adab Kita Sebagai Bangsa

Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, mulai dari sendok besi, pisau rakitan, kartu remi, pisau cukur, gunting hingga mancis—barang-barang yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan.

Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi sebagai langkah preventif dan bentuk ketegasan aparat.

Loviga menekankan, razia ini merupakan tindak lanjut konkret dari poin utama program akselerasi, yakni pemberantasan narkoba dan berbagai modus kejahatan di dalam lapas dan rutan.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi barang terlarang. Sinergi dengan TNI dan Polri menjadi kekuatan penting dalam menjaga integritas Rutan Sidikalang,” ujarnya.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga POCO C71 Terbaru di Blibli

Ia menambahkan, penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, responsif, dan akuntabel.

Dengan langkah ini, Rutan Sidikalang menegaskan posisinya dalam barisan terdepan upaya bersih-bersih lembaga pemasyarakatan—mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
barang terlarang razia Rutan Kelas IIB Sidikalang tni-polri