LUBUKPAKAM, SUMUT POS- Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Nico membantah terlibat dan memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut sebut berada di Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (3/4/2026).
Hal tersebut, disampaikan Nico ketika dihubungi melalui saluran sambungan telepon selulernya. Ia kaget karena disebutkan memiliki dapur MBG oleh sejumlah wartawan saat dikonfirmasi.
Dengan sejumlah pertanyaan disampaikan wartawan kepadanya, Nico kembali bertanya kepada wartawan tersebut dari mana mereka (wartawan,red) mengetahunya. Padahal dia menyakini dirinya tidak memiliki dapur MBG.
Baca Juga: Ribuan Umat Kristiani Kota Siantar Ikuti Jalan Salib
Dijelasknya bahwa dirinya kata Nico tidak layak memiliki dapur MBG. Pasalnya karena ketidak memiliki keuangan untuk membangun dapur MBG.
"Informasi dari orang- orang, membuat dapur MBG itu mahal biayanya bang. Bagaimana saya bisa dikabarkan punya dapur MBG. Tunggakan utang saya saja banyak," ungkapnya.
Selain awak media, dijelaskan Nico bahwa dirinya juga ditanyai koleganya di partai berlambang banteng gemuk tersebut. Dengan berita di media online yang menyebar dirinya dikonfirmasi sesama anggota DPRD.
"Saya sampaikan sama Pak Indra (Indra Silaban anggota DPRD Deliserdang, fraksi PDI Perjuangan, red). Kalaulah ada dapur MBG saya, lima unit saja. Mungkin sudah tidak anggota DPRD lagi saya, dan menurut orang orang keuntungan satu dapur Rp100 juta. Kalau di kali lima apa tidak Rp500 juta pendapatan saya sebulan," jelasnya.
Selain membantah tidak memiliki dapur MBG karena kemampuan ekonominya yang terbatas. Nico secara sadar mengetahui adanya warning atau peringatan dari DPP PDI Perjuangan agar tidak berurusan dengan dapur MBG.
"DPP Partai saya sudah mengingatkan sejak awal jangan main main di dapur MBG. Itu tegas intruksi DPP PDI Perjungan, tidak bisa dibantah," tegas Nico.
Terpisah Ketua DPC PDI Perjuangan Agustiawan Saragih pihaknya sudah mengetahui edaran dari Ketum PDI Perjuangan terkait para kader tidak boleh berbisnis di MBG, Agustiawan menyebut akan mencari tau hal tersebut.
"Coba nanti saya cari tahu ya bang" kata Agustiawan Saragih.
Sebelumnya dikutip dari media online terbitan nasional, Kader PDI Perjuangan dilarang terlibat dalam jejaring rantai bisnis program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Semestinya program kerakyatan semacam itu tidak dikomersialisasi demi kepentingan pribadi. Pengabaian atas larangan itu akan dilihat sebagai bentuk pelanggaran disiplin. Maka, sanksi akan dijatuhkan jika melanggar. (btr/ram)
Editor : Juli Rambe