Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Rencana Pengurangan PPPK Tahun 2026

Juli Rambe • Selasa, 7 April 2026 | 19:09 WIB
Kantor Gubernur Sumut. (Dok: istimewa)
Kantor Gubernur Sumut. (Dok: istimewa)

MEDAN, SUMUT POS- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memastikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanani Sitorus.

Menurut Chusnul, kebijakan terkait PPPK di lingkungan Pemprov Sumut masih berjalan seperti biasa dan tidak terdampak isu pengurangan yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota lain.

Baca Juga: Air Asia Lakukan Penyesuaian Jadwal di Beberapa Rute

“Belum ada rencana pengurangan,” tegas Chusnul saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumut terbagi dalam dua kategori, yakni PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Untuk PPPK penuh waktu, jumlahnya mencapai sekitar 3.782 orang. Sementara itu, PPPK paruh waktu tercatat lebih banyak, yakni sekitar 11.580 orang.

Dengan demikian, total keseluruhan PPPK di Pemprov Sumut saat ini mencapai lebih dari 15 ribu orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Lebih lanjut, Chusnul mengungkapkan bahwa sektor pendidikan menjadi penyumbang terbesar dalam komposisi PPPK di Sumatera Utara. Kebutuhan tenaga pengajar yang tinggi membuat jumlah PPPK di sektor ini jauh lebih dominan dibandingkan sektor lainnya.

“Untuk sektor paling banyak itu di tenaga guru,” jelasnya.

Dominasi tenaga guru dalam formasi PPPK ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumut masih memprioritaskan penguatan sektor pendidikan, terutama dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri.

Pemprov Sumut sendiri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran PPPK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan jumlah yang cukup besar, PPPK diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam mendukung kinerja pemerintahan, khususnya di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis lainnya.

Kepastian tidak adanya pengurangan PPPK ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di Sumatera Utara. (san/ram)

 

 

 

Editor : Juli Rambe
#tidak ada pengurangan pppk #Pemprovsu #PPPK Pemprovsu