Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DLHK Sumut Kaji Dugaan Pembalakan Liar di Lokasi Longsor Sembahe

Juli Rambe • Jumat, 10 April 2026 | 19:00 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung. (Dok: istimewa)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di sekitar lokasi terdampak longsor.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, memastikan pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan identifikasi awal terhadap kondisi kawasan bencana.

Baca Juga: BMKG: Sepekan Kedepan Sumut Masih Potensi Hujan dengan Intensitas Sedang-Lebat

“Kami dari Dinas Kehutanan sudah turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin menjadi penyebab terjadinya longsor,” ujar Heri saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti apakah longsor tersebut berkaitan dengan aktivitas illegal logging.

Namun demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang turut berkontribusi, termasuk perubahan tutupan lahan di kawasan tersebut.

“Kami belum bisa memastikan ada atau tidaknya illegal logging di lokasi itu. Semua masih dalam tahap kajian. Namun, kami akan melihat potensi tersebut, terutama jika berada di areal APL yang sudah menjadi kawasan pemukiman,” tambahnya.

DLHK Sumut menyampaikan keprihatinan atas terjadinya bencana yang menimbulkan dampak bagi masyarakat, sekaligus mendorong adanya investigasi menyeluruh terhadap penyebab longsor.

Heri menyebutkan bahwa mereka tengah melakukan kajian mendalam, khususnya terhadap kondisi geografis dan tata ruang di sekitar lokasi kejadian. Dugaan adanya pembalakan liar menjadi salah satu aspek yang akan ditelusuri lebih lanjut.

Dalam prosesnya, DLHK Sumut juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat guna memastikan data dan informasi yang diperoleh di lapangan lebih komprehensif. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menentukan langkah penanganan serta mitigasi ke depan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait kondisi di lapangan. Ini penting agar penanganan ke depan bisa lebih tepat sasaran,” jelas Heri.

Bencana longsor di kawasan Sembahe ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan bencana.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran, termasuk praktik pembalakan liar yang berpotensi merusak ekosistem dan meningkatkan risiko bencana.

Hingga saat ini, proses kajian dan investigasi masih terus berlangsung. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui DLHK menegaskan komitmennya untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut serta memastikan langkah pencegahan yang lebih efektif di masa mendatang.(san/ram)

Editor : Juli Rambe
#longsor di sembahe #hasil penyelidikan dlhk di sembahe #illegal loging di sembahe