MEDAN, SUMUT POS- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman (GR) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut), pada Rabu (15/4) malam.
OTT ini diduga terkait dengan elektronik katalog (e- Katalog) proyek di Tebingtinggi.
Selain Kadis Kominfo, turut di OTT Pejabat Pembuat Tekhnis Kerja (PPTK) pada proyek e-Katalog Diskominfo Pemko Tebingtinggi berinisial ER dan Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Tebingtinggi DS, serta seorang wanita HA yang bekerja di PT WDB, yang diduga sebagai pemberi suap.
Baca Juga: UI Nonaktifkan Sementara 16 Mahasiswa Terduga Kekerasan Seksual secara Verbal
Saat dikonfirmasi, Kamis (16/4), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan OTT terhadap pejabat di Siskominfo Tebingtinggi tersebut.
"Benar ada OTT Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, tapi belum bisa kita rilis. Intinya, penyidik masih melakukan pendalaman. Kita tunggulah hasilnya dan perintah pak Kapolda. Jika sudah fix baru kita rilis," ujarnya.
Namun berdasarkan informasi, setelah menjalani pemeriksaan, penyidik memulangkan Kadiskominfo inisial GR bersama Kabid DS. Sedangkan ER bersama rekanan HA selaku pihak ketiga masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, ER sebelum menduduki jabatan strategis di Pemko Tebingtinggi pernah menjadi ajudan Edy Rahmayadi semasa menjabat sebagai Gubernur Sumut. Ia juga disebut sebut keponakan dari Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe