Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Puluhan Massa Tuntut Kejati Sumut Bebaskan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS MAS Sunggal

Juli Rambe • Kamis, 16 April 2026 | 19:26 WIB
UNJUKRASA: Puluhan massa menggelar unjukrasa di Kantor Kejati Sumut, menuntut pembebasan tiga terdakwa korupsi Dana BOS MAS Sunggal, Kamis (16/4/2026). (Dok: istimewa)
UNJUKRASA: Puluhan massa menggelar unjukrasa di Kantor Kejati Sumut, menuntut pembebasan tiga terdakwa korupsi Dana BOS MAS Sunggal, Kamis (16/4/2026). (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Puluhan massa mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumut, menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (16/4/2026).

Dalam orasinya, mereka menuntut pembebasan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal.

Massa menilai penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Forum Masyarakat Berjuang Tuntut Pembukaan Kembali PT TPL

Ketua DPW, Ansori Ritonga, menyebut ketiga tersangka yakni Hardriyatul Akbar (bendahara BOS), serta dua operator sekolah, Rino Tasri dan Bambang Ahmadi Karo-Karo, tidak terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana yang disangkakan.

“Mereka tidak menikmati hasil korupsi. Justru ada pihak lain yang diduga sebagai aktor utama, namun hingga kini belum ditahan,” ujar Ansori dari atas mobil komando.

Saat ini, ketiganya diketahui ditahan di Rutan Kelas I Labuhan Deli, oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli.

Massa menilai penanganan kasus tersebut sarat ketidakadilan. Mereka menduga adanya kriminalisasi terhadap tenaga honorer yang bekerja di sekolah tersebut.

“Kami minta status tersangka terhadap ketiga orang itu dicabut. Hentikan kriminalisasi terhadap guru honorer,” tegasnya.

Selain menuntut pembebasan, massa juga mendesak Kejati Sumut mengambil alih penanganan perkara dari Cabjari Labuhan Deli. Mereka meminta agar pihak yang disebut sebagai aktor utama, yakni Ketua Yayasan berinisial M yang telah ditetapkan sebagai tersangka, segera ditahan.

Dalam aksinya, massa juga menyuarakan kritik terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil.

“Hukum jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” seru Ansori. (man/ram) 

 

Editor : Juli Rambe
#aksi di kejati sumut #dana bos di Madrasah aliyah swasta #kejati #kejati sumut