MEDAN, SUMUT POS - Wacana pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape di Sumatera Utara masih berada pada tahap pembahasan awal.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti.
Menurut Darma, hingga saat ini pihaknya belum dapat mengambil langkah konkret terkait pelarangan vape karena masih menunggu regulasi yang lebih tinggi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum.
Baca Juga: Puluhan Massa Tuntut Kejati Sumut Bebaskan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS MAS Sunggal
“Wacana pelarangan itu memang sudah ada dan mulai dibahas. Namun, kita masih menunggu regulasi dari hirarki perundang-undangan di pusat sebagai payung hukumnya,” ujar Darma dalam keterangannya kepada Sumut Pos, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembatasan atau pelarangan suatu produk, harus mengacu pada aturan yang lebih tinggi agar tidak bertentangan dengan peraturan nasional.
Lebih lanjut, Darma menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini penting untuk menghindari potensi polemik di masyarakat maupun persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita tidak bisa serta-merta membuat aturan tanpa landasan yang kuat. Harus ada sinkronisasi dengan regulasi pusat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sah dan dapat diterapkan dengan baik,” tegasnya.
Meski demikian, Politisi Partai Golkar itupun mengakui bahwa dorongan untuk mengatur penggunaan vape di daerah terus menguat, dengan adanya wacana larangan dari Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution terkait penggunaan maupun penjualan vape seiring meningkatnya perhatian terhadap dampak kesehatan dan penggunaan di ruang publik.
"Saat ini, Bapemperda DPRD Sumut masih melakukan kajian serta memantau perkembangan kebijakan di tingkat nasional sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait wacana tersebut," ucapnya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan bersabar menunggu keputusan resmi, sembari pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan yang diambil nantinya memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.(san/ram)
Editor : Juli Rambe