DAIRI, Sumutpos.jawapos.com– Upaya memperkuat perlindungan bagi insan pers terus digencarkan. Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan sebagai langkah konkret menghadirkan jaminan advokasi bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Kolaborasi ini diawali dengan pertemuan yang berlangsung di kantor hukum Jetra-Ira & Rekan di Jalan Ahmad Yani, Sidikalang, Senin (14/4/2026). Pertemuan tersebut membahas secara khusus ruang advokasi dan perlindungan hukum bagi seluruh anggota Forwaka Dairi.
Ketua Forwaka Dairi, Rudi Anto Sinaga, menegaskan bahwa kesepakatan ini akan segera diformalkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama jangka panjang.
“Kemarin kita sudah bahas kemitraan terkait perlindungan hukum anggota. Ini akan dituangkan dalam MoU agar memiliki kekuatan dan arah yang jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Tawuran Antar Desa di Tanjung Tiram Berujung Pembakaran Lapak PKL, Warga Kian Resah
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan kebutuhan mendesak di tengah tingginya risiko profesi jurnalis di lapangan. Ancaman, intimidasi, hingga kekerasan menjadi realitas yang tidak bisa diabaikan.
“Kita semua paham risiko profesi ini. Mulai dari intimidasi hingga serangan dari pihak tak dikenal. Bantuan hukum ini adalah bentuk nyata solidaritas dan perlindungan bagi anggota,” tegas Rudi.
Dari pihak mitra, Jetra Bakara menyambut positif kepercayaan tersebut. Ia memastikan kesiapan timnya untuk memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh bagi anggota Forwaka Dairi.
“Kami siap memberikan advokasi penuh, baik dalam pendampingan kasus, konsultasi hukum, hingga menjadi narasumber dalam kegiatan-kegiatan jurnalistik,” ungkapnya.
Tak hanya untuk jurnalis, Jetra juga membuka pintu lebar bagi masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum. Ia menekankan bahwa akses terhadap keadilan tidak seharusnya terhambat oleh persoalan biaya.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Asah Kesiapan Lewat Sispamkota, Tegaskan Pendekatan Humanis Hadapi Massa
“Jangan takut datang ke pengacara. Soal biaya bukan yang utama. Datang saja, kami akan bantu dan berikan solusi terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga melayani pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sejak awal 2025, puluhan kasus telah ditangani tanpa biaya sebagai bagian dari komitmen sosial mereka.
Meski baru resmi berdiri pada 2025, Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan telah memiliki pengalaman panjang melalui jejaring dan praktik hukum sejak 2019. Hal ini menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan serta memperluas jangkauan layanan advokasi. (rud/han)
Editor : Johan Panjaitan