Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Menjaga Akurasi dan Akuntabilitas, Divpropam Mabes Polri Periksa Senjata Api di Polres Labuhanbatu

Johan Panjaitan • Jumat, 17 April 2026 | 16:46 WIB
Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri bersama Slog Mabes Polri melakukan pemeriksaan senjata api organik Polri di Mapolres Labuhanbatu (Fajar/Sumut Pos)
Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri bersama Slog Mabes Polri melakukan pemeriksaan senjata api organik Polri di Mapolres Labuhanbatu (Fajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com- Di balik prosedur yang tampak teknis, tersimpan pesan tegas tentang disiplin dan tanggung jawab. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri bersama Slog Mabes Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api organik di Mapolres Labuhanbatu, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kombes Pol Herry Affandi ini tidak sekadar rutinitas administratif. Lebih dari itu, pemeriksaan menjadi bagian dari upaya strategis memastikan standar profesionalisme Polri berjalan hingga ke detail paling krusial—mulai dari kondisi fisik senjata hingga sistem penyimpanannya.

Tim melakukan audit komprehensif terhadap tiga aspek utama: kelayakan fisik senjata api, kelengkapan administrasi, serta sistem pengelolaan di Gudang Senjata (Gudsen). Seluruh inventaris dari berbagai satuan fungsi turut diperiksa, mulai dari Satreskrim, Satnarkoba, hingga Satsamapta dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga: Irigasi Perpompaan Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

Langkah ini bertujuan memastikan setiap penggunaan senjata api benar-benar sesuai prosedur dan standar operasional. Di tengah tuntutan transparansi publik, pengawasan internal seperti ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas institusi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menyambut langsung kedatangan tim dan menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh proses pengawasan tersebut.

“Pemeriksaan ini adalah bagian dari pengendalian internal agar penggunaan senjata api tetap profesional, prosedural, dan bertanggung jawab. Kami siap mendukung setiap langkah pembenahan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Izin Hutan Dicabut, Pemkab Palas Desak Pengawasan Ketat Lahan Eks-Konsesi

Pernyataan tersebut mencerminkan bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri tidak hanya bertumpu pada kebijakan pusat, tetapi juga pada komitmen pimpinan di tingkat satuan.

Pemeriksaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa senjata api bukan sekadar alat operasional, melainkan instrumen berisiko tinggi yang menuntut disiplin, integritas, dan pengawasan ketat. Dengan kontrol yang konsisten, potensi penyalahgunaan dapat ditekan, sementara profesionalisme aparat tetap terjaga.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#divpropam #mabes polri #akuntabilitas #polres labuhanbatu #senpi