Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Satgas Parkir Terbentuk, Dishub Binjai Dorong Jukir Tercatat Resmi

Johan Panjaitan • Selasa, 21 April 2026 | 16:45 WIB

Kadishub Binjai, Harimin Tarigan saat diwawancarai di kantornya. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Kadishub Binjai, Harimin Tarigan saat diwawancarai di kantornya. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Dinas Perhubungan Kota Binjai akhirnya membentuk satuan tugas (Satgas) Parkir yang sudah berjalan sejak tiga hari belakangan. Hasil awal, Satgas menemukan oknum juru parkir (jukir) liar yang tidak resmi terdata oleh Dishub Kota Binjai.

Kadishub Binjai, Harimin Tarigan yang mau masuk enam bulan menjabat ini menjelaskan, pihaknya memiliki tugas pokok pengendalian parkir yang bersifat pada kelancaran arus lalulintas. "Kalau memungut retribusi, berdasarkan penugasan wali kota, itu dua hal yang berbeda," ungkap Harimin, Selasa (21/4/2026).

Dia mengaku, tengah melakukan pembenahan terhadap parkir. Meski saat ini ada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, kata Harimin, pihaknya tengah membuat peraturan wali kota untuk menguatkan pembenahan retribusi parkir demi menggenjot pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026–2030 setelah Penyesuaian

Kata Harimin, Dishub Binjai tidak dapat membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi parkir ketika tidak ada Perwal. Contohnya, menurut dia, sudah terjadi di Padangsidempuan.

Kadishub di daerah yang dijuluki kota salak itu tersandung perkara hukum. "Ditahan jaksa karena melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam pengelolaan parkir hanya berdasarkan Perda tanpa ada Perwal," bebernya.

Karenanya, Dishub Binjai saat ini tengah membuat Rancangan Perwal. "Seminggu yang lalu, sudah dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Medan, Rancangan Perwal kita dianggap tidak ada masalah," katanya.

"Materi yang kita buat dianggap tidak ada melanggar peraturan manapun, saat ini sedang berada di Biro Hukum Pemprov Sumut," bebernya.

Terkait Satgas Parkir, dia melanjutkan, dibentuk dalam rangka mendukung Ranperwal tersebut. "Satgas Parkir ini targetnya adalah kami melakukan wawancara kepada juru parkir resmi, berapa yang dikutip dalam keadaan tiga kondisi: puncak, normal, tidak normal atau minus," katanya.

Baca Juga: Labura Perkuat Langkah Antisipasi Kekeringan, Bupati Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan

Target selanjutnya, kata dia, melalui Satgas Parkir ini dapat dilakukan pendataan seberapa banyak jumlah jukir tidak resmi di Kota Binjai. "Tujuan kami mengedukasi, merangkul, kemana menyetor, kalau apa setor saja ke pemerintah, agar nanti tidak diburu-buru tim penertiban," sambungnya.

Tujuan merangkul ini, tambah Harimin, dapat dinyatakan sebagai jukir resmi. "Sekarang yang resmi (jumlahnya) 250 juru parkir," bebernya.

Jumlah itu bertambah yang pendataan semula di bawah 200 jukir. Dia melanjutkan, retribusi parkir di seputaran Pasar Tavip baik itu atas maupun bawah, sudah masuk ke rekening Dishub Binjai sejak Februari 2026.

"Belum penuh tiga bulan, dua bulan 20 hari sudah 58 sekian juta kami dapat, itu baru di gedungnya," bebernya.

Keberadaan Pasar Tavip dan dengan Perda No 1/2024 yang bertarif Rp3000 sekali parkir untuk kendaraan roda dua, mampu menambah PAD dari sektor retribusi. "Yang di tepi (jalan umum), yang tidak masuk ke gedung (Pasar Tavip), per bulan Rp2.500.000. Yang di atas (seputaran Pasar Tavip) itu juga mulai menyetor dari Bioskop Ria," katanya seraya bangga dengan capaian tersebut.

Dia kembali menegaskan bahwa Satgas Parkir bukan untuk menciptakan suatu ketakutan. "Tapi kita merangkul secara humanis, agar suatu saat Perwal ini sudah resmi, dapat mengikuti seleksi," ujarnya.

Disinggung selama ini Dishub Binjai kecolongan karena banyaknya oknum jukir tidak resmi, Harimin mengakuinya. "Ditemukan, kecolongan pasti, alasan mereka musiman, itu gunanya dibuat Satgas ini. Kami tidak berhenti, kami akan evaluasi di mana kelemahan kami, ini baru tiga hari," pungkasnya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#jukir #Dishub Binjai #parkinson #satgas